Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
KEBIJAKAN Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir yang melonggarkan keterlibatan swasta dalam proyek BUMN, terutama usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di proyek yang berkisar Rp2-Rp14 Miliar disambut kalangan dunia usaha.
Ketua DPP Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkindo) DKI Jakarta Imam Hartawan mengatakan, kebijakan tersebut menjadi angin segar bagi usaha swasta UMKM, karena selama ini proyek-proyek BUMN cenderung hanya diprioritaskan untuk anak perusahaan BUMN, tidak terkecuali untuk proyek-proyek jasa konsultansi.
"Jika perusahaan swasta harus bersaing secara head- to head dengan perusahaan BUMN tentu saja akan sulit menangnya, karena konsultan BUMN memiliki keunggulan dalam permodalan, inventory peralatan pendukung pelaksanaan pekerjaan dan jumlah SDM dengan status tetap," kata Imam dalam keterangan tertulisnya.
Kebijakan tersebut menurut Imam, perlu didukung juga dengan sejumlah perubahan regulasi, misalnya saja revisi Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-08/MBU/12/2019 Tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengadaan Barang Dan Jasa Badan Usaha Milik Negara agar sejalan dengan kebijakan tersebut.
Imam menjelaskan, beberapa pasal yang harus jadi perhatian dalam Permen tersebut, diantaranya pasal yang mengatur tentang sinergi antarBUMN dan perusahaan yang terafiliasi dengan BUMN, serta pasal mengenai pengguna barang dan jasa dapat melakukan sinergi dengan BUMN dan anak perusahaan BUMN.
Baca juga : Gubernur BI: Kepercayaan Investor Mulai Menguat
Lebih spesifik di bidang jasa konsultansi, Imam juga mendorong BUMN untuk mengikuti regulasi yang berlaku, baik untuk jasa konsultansi konstruksi maupun jasa konsultansi non-konstruksi.
Aturan itu setidaknya terentang dalam PP nomor 22 tahun 2020 Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi, Perpres No 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 14/2020 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi.
Imam menilai, kebijakan pelibatan UMKM dalam proyek BUMN juga sesuai dengan momentum refocusing dan realokasi APBN dan APBD untuk penanganan pandemi Covid-19 yang menyebabkan proyek-proyek pemerintah mengalami penurunan yang sangat signifikan; bahkan penundaan dan keterlambatan proses pembayaran atas kontrak berjalan.
"Keberpihakan kepada UMKM juga adalah sesuai dengan perintah UU No 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Jumlah perusahaan UMKM jauh lebih banyak dibanding usaha Besar," pungkas Imam. (RO/OL-7)
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan alasan pemerintah membentuk badan usaha milik negara (BUMN) baru untuk mengelola lahan pertambangan dan perkebunan kelapa sawit.
DI tengah melimpahnya sumber daya alam Kalimantan Timur, ironi justru mencuat dari wajah sosial masyarakatnya.
Saksi mahkota Kerry Adrianto Riza mengungkap Pertamina memperoleh manfaat hingga Rp 17 triliun dari penyewaan Terminal BBM OTM.
JARINGAN Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) menolak rencana pemerintah untuk mengalihkan pengelolaan izin 28 perusahaan yang dicabut ke badan usaha milik negara (BUMN).
Disertasi yang dipertahankan Fathudin dalam meraih gelar Doktor Ilmu Hukum tidak sekadar berkontribusi pada pengembangan teori hukum administrasi negara.
Kejaksaan Agung menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memeriksa eks pejabat BUMN terkait dugaan kebocoran anggaran.
Hasil pemantauan ICW menunjukkan proyek bernilai triliunan rupiah ini sarat ketidaksesuaian dengan aturan dan berpotensi menimbulkan praktik korupsi.
KPK menduga dana yang disiapkan untuk menyuap mencapai Rp46 miliar
Tessa menerangkan dugaan korupsi tersebut diduga terjadi pada proyek-proyek di Divisi Engineering, Procurement and Construction (EPC) PT PP tahun 2022-2023.
Dugaan rasuah ini terjadi pada 2022 sampai dengan 2023. KPK menyebut kasusnya berkaitan dengan kerugian negara.
Proyek LRT Jakarta Fase 1B dikerjakan dari dua sisi yakni dari zona Velodrome-Pramuka dan zona Manggarai-Pramuka.
Pemberlakuan rekayasa lalu lintas di sejumlah jalan termasuk Jalan MH Thamrin mulai 21 September 2024 hingga 28 Februari 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved