Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
PT Kereta Api Indonesia sedang mempersiapkan protokol khusus untuk skenario penerapan the new normal. Langkah itu merupakan tindak lanjut surat dengan nomor S-336/MBU/05/2020 pada 15 Mei 2020.
"Saat ini, kami sedang mempersiapkan protokol untuk mengantisipasi skenario penerapan The New Normal di KAI," ujar Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo dalam keterangan pers, Minggu (17/5).
Protokol tersebut akan mengatur langkah dan tahapan yang akan diterapkan PT KAI dalam situasi the new normal yang akan mulai berlaku pada 25 Mei 2020.
Baca juga: 800 Karyawan PKWT Garuda Indonesia Dirumahkan
Secara garis besar, protokol tersebut akan berisi protokol pelayanan kepada pelanggan. Protokol itu juga akan mengatur pekerja di bawah usia 45 tahun yang akan kembali bekerja seperti biasa sesuai PSBB di setiap wilayah kerja.
"Meski sebagian karyawan yang berusia di atas 45 tahun masih WFH, termasuk pembagian WFO secara bergantian dan disiplin physical distancing, kami tetap berkomitmen menjaga produktifitas seluruh pekerja KAI,” kata Didiek.
Didiek mengatakan, sampai saat ini, KAI fokus pada layanan Kereta Api Luar Biasa (KLB) di Jawa, KA Lokal, KRL, dan KA Angkutan Barang. Hal tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab KAI untuk turut serta menangani pencegahan covid-19.
Dalam pengoperasiannya, KAI tetap menjalankan protokol pencegahan covid-19 yang diawasi Satgas Covid-19 KAI yang telah terbentuk sejak Maret 2020.
Khusus untuk layanan KA Penumpang, KAI akan tetap mengikuti perkembangan sesuai dengan aturan yang diterbitkan Kementerian Perhubungan selaku regulator perkeretaapian.
"Dalam masa pandemi seperti ini, KAI berkomitmen bahwa BUMN sebagai salah satu penggerak perekonomian bangsa harus tetap berjalan dengan tetap menjalankan protokol pencegahan Covid-19,” tutup Didiek. (OL-1)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved