Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Mantan Dirjen Minerba ESDM Simon Sembiring mengkritisi Rancangan Undang-undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (RUU Minerba).
Khususnya mengenai pasal 168 B yang memberikan kemudahan pada 6 perusahaan besar untuk melakukan perpanjangan konsesi lahan pertambangan.
Pasal 169 B yang mengatur perihal pemegang Kontrak Karya (KK) atau Perjanjian karya Pertambangan batu Bara (PKP2B) berpotensi memberikan keringan khusus yang hanya menguntungkan perusahaan. Pemegang KK atau PKP2B dapat melakukan perpanjangan bahkan dalam waktu paling cepat 5 tahun sebelum masa kontrak habis.
“Selama 30 tahun (konsesi lahan) para pengusaha ini sudah memproduksi apa. Saya juga tidak setuju kalau terintegritas kasih sampai seumur hidup, itu kita kembali ke zaman Belanda,” celetuk Simon lewat video conference, Minggu (10/5).
Menurutnya, kontrak lahan pertambangan harus memiliki batas. Pasalnya dalam batas 30 tahun pengelolaan lahan tambang pasti perusahaan memiliki studi kelayakan. Sehingga apabila mereka meminta kemudahan perpanjangan pasti memang ada keuntungan pribadi hanya untuk perusahaan. Sementara itu, aspek perbaikan ekonomi rakyat di daerah sekitar pertambangan tidak diperhatikan.
“Jadi pemerintah kalau demi rakyat kemudian tidak memperpanjang, kan tidak ada yang salah. Dan pemerintah juga tidak bodoh, kalau mereka meminta tanpa alasan tidak memperpanjang. Ini kan seolah harus. Di mana kedaulatan kita?,” tanyanya.
Dalam perjanjian kontrak karya, sambungnya, tidak ada kata jaminan. Namun, selalu ada kata perusahaan mempunyai jaminan untuk memohon perpanjangan 2 kali 10 tahun dan subjek itu berdasarkan persetujuan pemerintah.
“Jadi seolah-olah UU no 4/2009 seolah-olah selama ini tidak memberikan kesempatan perpanjangan. Diberikan, tetapi bahasanya kalau habis kontrak tinggalkan 15 ribu khusus untuk generasi 1 PKP2B,” jelasnya.
Seperti diketahui, nasib PKP2B generasi pertama yang berakhir masih belum menentu kepastiannya. Salah satu hal yang masih mengganjal pemegang PKP2B adalah batasan luas wilayah operasi tambang yang berkurang usai perpanjangan kontrak.
Dalam UU Minerba No. 4 Tahun 2009 disebutkan bahwa luas wilayah tambang milik perusahaan yang diperpanjang masa kontraknya berkurang menjadi 15.000 hektar (Ha). (E-1)
Kementerian ESDM mencatat produksi batu bara dari Januari hingga Juni 2025 mencapai 357,6 juta ton. Angka tersebut setara 48,34% dari target 2025 sebesar 739,7 juta ton.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah menargetkan total investasi sebesar Rp13.000 triliun pada periode 2025-2029.
PT TBS Energi Utama membukukan pendapatan konsolidasian sebesar US$172,2 juta. Angka itu lebih rendah dibandingkah periode yang sama di tahun sebelumnya.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot, mengatakan bahwa sejak 2020, Indonesia sudah memastikan diri untuk menjalankan program hilirisasi dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009
Perusahaan tetap menjalankan strategi efisiensi biaya dan optimalisasi kontrak residual dari sektor perdagangan dan jasa batu bara.
AKTIVITAS distribusi ekspor batubara dari dan ke Pelabuhan Bunati, Kalimantan Selatan (Kalsel) terhambat akibat adanya pendangkalan dalam beberapa waktu terakhir.
Kementerian ESDM meninjau dan mengevaluasi kondisi lapangan terkait tata kelola minyak mentah, serta memastikan kualitas dan kuantitas Bahan Bakar Minyak terjaga hingga ke tangan konsumen
Pertamina EP menggandeng BUMD dan KUD untuk mengoperasikan sumur tua dan sumur idle atau sumur yang menganggur.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot, mengatakan bahwa sejak 2020, Indonesia sudah memastikan diri untuk menjalankan program hilirisasi dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009
Mantan Menteri ESDM Arifin Tasrif diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk penyelidikan terkait pengelolaan mineral atau pertambangan di wilayah Indonesia bagian timur.
Kementerian ESDM menyatakan PT Pertamina (Persero) menjadi pelaksana penyaluran elpiji 3 kilogram (kg) satu harga secara nasional.
Bahlil Lahadalia angkat bicara terkait Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang legalitas pengeboran sumur minyak rakyat yang akan berlaku pada 3 Juni 2025 mendatang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved