Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
ASOSIASI Petani Tembakau Indonesia (APTI) menghawatirkan wabah virus korona dapat mematikan industri rokok rumahan yang berdampak pada serapan komoditas tembakau yang juga ikut berkurang.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional APTI, Agus Parmuji mengatakan komoditas tembakau sebaiknya perlu diperhatikan karena menyangkut tiga juta petani dan menghidupkan sekitar 245.371 ribu hektare lahan tembaku.
"Oleh karena itu eksistensi dan perlindungan komoditas tembakau nasional harus diperhatikan untuk menjaga nasib dari petani tembakau tersebut," kata Agus melalui keterangan resminya, Selasa (5/5).
Jika semakin banyak pabrik rokok khususnya golongan kecil dan menengah gulung tikar, serapan terhadap komoditas tembakau juga semakin berkurang.
"Sehingga dibutuhkan aturan yang jelas dan tidak berubah-ubah agar tidak mengancam usaha skala kecil-menengah dan tentunya para petani tembakau,” ujar Agus.
Selain itu, untuk melindungi para petani tembakau yang sangat bergantung pada kelangsungan bisnis industri rokok di Indonesia, pemerintah perlu menyusun kebijakan yang stabil terhadap Industri Hasil Tembakau (IHT) di masa depan tanpa perlu terus mengubah yang sudah ada.
Baca juga: Jumlah Buruh Pabrik Rokok Terjangkit Membengkak
Beban pelaku IHT di Indonesia saat ini kian bertambah. Setelah menghadapi kenaikan drastis Harga Jual Eceran (HJE) di awal tahun 2020, memasuki kuartal kedua ekonomi Indonesia diuji oleh penyebaran wabah covid-19 yang merugikan industri rokok.
"Produktivitas pabrikan di beberapa kota sentra tembakau yang menurun, serta berkurangnya daya beli masyarakat di tengah situasi ini tentu mengguncang banyak pabrikan khususnya pabrikan kecil dan menengah," pungkasnya.
Sebaran daerah produksi rokok di berbagai provinsi seperti Aceh, Sumatra Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Barat.
Diketahui, keberadaan pabrik rokok di Indonesia diketahui telah menyusut dalam beberapa tahun terakhir.
Pada tahun 2011 terdapat 1.540 pabrik rokok kecil, menengah, hingga besar di Indonesia. Namun, pada tahun 2017 jumlah ini menurun drastis menjadi 487 pabrik. (A-2)
Rencana penambahan layer baru cukai rokok berpotensi menggulung tikar industri Sigaret Kretek Tangan (SKT),
Bea Cukai Atambua melakukan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau/rokok ilegal sebanyak 11 juta batang.
Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menahan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) dan harga jual eceran (HJE) pada 2026 dinilai sebagai langkah realistis.
Industri Hasil Tembakau (IHT) nasional menunjukkan kinerja ekspor yang melonjak signifikan dari tahun ke tahun.
GUBERNUR Jawa Barat, Dedi Mulyadi menilai keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dan harga jual eceran (HJE) pada 2026 sudah tepat.
KEPUTUSAN pemerintah untuk tidak menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) dan Harga Jual Eceran (HJE) pada tahun 2026 mendapat apresiasi dari pelaku industri rokok elektrik.
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved