Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

APTI: Wabah Covid Bisa Merusak Industri Rokok

M. Iqbal Al Machmudi
05/5/2020 14:37
APTI: Wabah Covid Bisa Merusak Industri Rokok
Petugas medis berpakaian hazmat memanggil buruh linting yang menjalani rapid test covid-19 di Puskesmas Bangunjaya, Tulungagung, Senin (4/5)(ANTARA/Destyan Sujarwoko)

ASOSIASI Petani Tembakau Indonesia (APTI) menghawatirkan wabah virus korona dapat mematikan industri rokok rumahan yang berdampak pada serapan komoditas tembakau yang juga ikut berkurang.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional APTI, Agus Parmuji mengatakan komoditas tembakau sebaiknya perlu diperhatikan karena menyangkut tiga juta petani dan menghidupkan sekitar 245.371 ribu hektare lahan tembaku.

"Oleh karena itu eksistensi dan perlindungan komoditas tembakau nasional harus diperhatikan untuk menjaga nasib dari petani tembakau tersebut," kata Agus melalui keterangan resminya, Selasa (5/5).

Jika semakin banyak pabrik rokok khususnya golongan kecil dan menengah gulung tikar, serapan terhadap komoditas tembakau juga semakin berkurang.

"Sehingga dibutuhkan aturan yang jelas dan tidak berubah-ubah agar tidak mengancam usaha skala kecil-menengah dan tentunya para petani tembakau,” ujar Agus.

Selain itu, untuk melindungi para petani tembakau yang sangat bergantung pada kelangsungan bisnis industri rokok di Indonesia, pemerintah perlu menyusun kebijakan yang stabil terhadap Industri Hasil Tembakau (IHT) di masa depan tanpa perlu terus mengubah yang sudah ada.

Baca juga: Jumlah Buruh Pabrik Rokok Terjangkit Membengkak

Beban pelaku IHT di Indonesia saat ini kian bertambah. Setelah menghadapi kenaikan drastis Harga Jual Eceran (HJE) di awal tahun 2020, memasuki kuartal kedua ekonomi Indonesia diuji oleh penyebaran wabah covid-19 yang merugikan industri rokok.

"Produktivitas pabrikan di beberapa kota sentra tembakau yang menurun, serta berkurangnya daya beli masyarakat di tengah situasi ini tentu mengguncang banyak pabrikan khususnya pabrikan kecil dan menengah," pungkasnya.

Sebaran daerah produksi rokok di berbagai provinsi seperti Aceh, Sumatra Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Barat.

Diketahui, keberadaan pabrik rokok di Indonesia diketahui telah menyusut dalam beberapa tahun terakhir.

Pada tahun 2011 terdapat 1.540 pabrik rokok kecil, menengah, hingga besar di Indonesia. Namun, pada tahun 2017 jumlah ini menurun drastis menjadi 487 pabrik. (A-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya