Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Sunarso mengungkapkan bahwa anggaran untuk mengimplementasikan stimulus pemerintah dalam bentuk restrukturisasi kredit atau keringanan cicilan di perbankan, khususnya untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) dirasa tidak cukup.
"Tapi sesuai ratas (rapat terbatas) kemarin ternyata anggarannya nampaknya tidak cukup," ungkap Sunarso dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (30/4).
Atas dasar itu, dia menjelaskan kemampuan untuk merestrukturisasi pinjaman di bawah Rp500 juta termasuk KUR di dalamnya hanya dapat berlaku selama 6 bulan, dengan skema di 3 bulan pertama adalah nasabah dibebaskan dari cicilan bunga. Namun pada 3 bulan kedua nasabah harus membayar 3% dibandingkan kondisi normal sebesar 6%.
"Untuk 3 bulan pertama berarti nasabah tidak bayar sama sekali karena yang ada tambahan subsidi 6%, sehingga (dari total) 16% itu, (sebanyak) 16% dibayarkan oleh APBN, bunganya. Sedangkan tiga bulan kedua berarti nasabah yang seperti itu harus tetap membayar 3% karena subsidi tambahannya hanya tinggal 3%, sehingga yang disubsidi dari 16 itu menjadi 13% dan yang 3% harus tetap dibayar oleh nasabahnya," sambungnya.
Baca juga: Dilanda Pandemi, Himbara Pastikan Likuiditas Terjaga
Sementara itu Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto sudah menerbitkan pedoman pemberian KUR melalui Permenko Perekonomian nomor 6 Tahun 2020 tentang Perlakuan Khusus bagi Penerima KUR yang Terdampak covid-19.
Menurut Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. tersebut, Permenko perlu direvisi untuk menyesuaikan kemampuan anggaran negara untuk mensubsidi nasabah bank.
"Ini nanti mungkin harus dibicarakan lagi di Komite Kebijakan KUR Nasional karena Permenkonya ternyata mungkin perlu direvisi tenang masalah besaran subsidi ini disesuaikan dengan anggaran," pungkas Sunarso. (A-2)
Pentingnya penerapan prinsip pengenalan nasabah yang mendalam.
KEPALA Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menegaskan kinerja intermediasi perbankan tetap tumbuh positif dengan profil risiko yang terjaga.
Bank Mandiri menilai perpanjangan penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) oleh Kementerian Keuangan dapat memperkuat likuiditas perbankan.
Di tengah persaingan industri perbankan yang semakin kompetitif, program loyalitas menjadi salah satu strategi utama untuk mempertahankan dana pihak ketiga.
Meningkatnya ancaman kejahatan daring seperti phishing, social engineering, dan serangan siber lainnya mendorong perusahaan perbankan untuk terus memperkuat sistem keamanannya.
Inflasi Januari 2026 naik ke 3,55%. Bank Indonesia menahan BI Rate di 4,75% jelang Ramadan dan Idulfitri, seiring tekanan musiman dan nilai tukar rupiah.
Total pembiayaan akan mencapai Rp10 triliun, dengan masing-masing penerima akan memperoleh kredit maksimal Rp500 juta.
Terkait dampak kebijakan tersebut terhadap kinerja keuangan perseroan, Hery menilai pengaruhnya tidak signifikan mengingat skala bisnis BRI yang besar.
Jumlah debitur KUR di tiga wilayah tersebut mencapai 1.018.282 dengan nilai pembiayaan sebesar Rp43,95 triliun.
PEMERINTAH menyiapkan kebijakan khusus Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pelaku usaha yang terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Pemerintah tengah menyiapkan skema hapus buku utang kredit usaha rakyat (KUR) bagi masyarakat di wilayah bencana.
Don Muzakir, menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas kebijakan penghapusan utang Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi petani Aceh yang terdampak banjir dan longsor.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved