Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
KETUA Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Sunarso mengungkapkan bahwa anggaran untuk mengimplementasikan stimulus pemerintah dalam bentuk restrukturisasi kredit atau keringanan cicilan di perbankan, khususnya untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) dirasa tidak cukup.
"Tapi sesuai ratas (rapat terbatas) kemarin ternyata anggarannya nampaknya tidak cukup," ungkap Sunarso dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (30/4).
Atas dasar itu, dia menjelaskan kemampuan untuk merestrukturisasi pinjaman di bawah Rp500 juta termasuk KUR di dalamnya hanya dapat berlaku selama 6 bulan, dengan skema di 3 bulan pertama adalah nasabah dibebaskan dari cicilan bunga. Namun pada 3 bulan kedua nasabah harus membayar 3% dibandingkan kondisi normal sebesar 6%.
"Untuk 3 bulan pertama berarti nasabah tidak bayar sama sekali karena yang ada tambahan subsidi 6%, sehingga (dari total) 16% itu, (sebanyak) 16% dibayarkan oleh APBN, bunganya. Sedangkan tiga bulan kedua berarti nasabah yang seperti itu harus tetap membayar 3% karena subsidi tambahannya hanya tinggal 3%, sehingga yang disubsidi dari 16 itu menjadi 13% dan yang 3% harus tetap dibayar oleh nasabahnya," sambungnya.
Baca juga: Dilanda Pandemi, Himbara Pastikan Likuiditas Terjaga
Sementara itu Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto sudah menerbitkan pedoman pemberian KUR melalui Permenko Perekonomian nomor 6 Tahun 2020 tentang Perlakuan Khusus bagi Penerima KUR yang Terdampak covid-19.
Menurut Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. tersebut, Permenko perlu direvisi untuk menyesuaikan kemampuan anggaran negara untuk mensubsidi nasabah bank.
"Ini nanti mungkin harus dibicarakan lagi di Komite Kebijakan KUR Nasional karena Permenkonya ternyata mungkin perlu direvisi tenang masalah besaran subsidi ini disesuaikan dengan anggaran," pungkas Sunarso. (A-2)
PT Bank Central Asia Tbk (BCA) kembali menyelenggarakan BCA Business Case Competition (BBCC), sebuah kompetisi tahunan bagi mahasiswa Indonesia.
Kesadaran akan pentingnya perencanaan keuangan jangka panjang mendorong banyak individu dan keluarga menjadikan asuransi jiwa sebagai bagian dari strategi perlindungan masa depan.
Sebagai platform investasi digital, Fundtastic terus berinovasi memperkuat posisinya dalam ekosistem keuangan di Indonesia.
PT Bank Negara Indonesia (BNI) menegaskan reputasinya sebagai institusi keuangan nasional yang mampu bersaing di panggung global dengan masuk ke daftar Global 2000 Forbes pada 2025.
Data Bank Indonesia mencatat peningkatan transaksi perbankan digital sebesar 54,89% secara tahunan (YoY) hingga September 2024.
GUBERNUR Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menerima kunjungan Gubernur Banten, Andra Soni di Surabaya sebagai upaya bersinergi menguatkan perekonomian antar daerah.
Menteri PKP Maruarar Sirait menargetkan penyusunan Peraturan Menteri (Permen) terkait skema dan mekanisme Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk sektor perumahan dapat diselesaikan pada akhir Juli
Data Kementerian UMKM mencatat hingga pertengahan Juni 2025 total penyaluran KUR di wilayah Kalimantan sebesar Rp7,64 trilliun.
Sepanjang Januari hingga Mei 2025, BRI telah menyalurkan KUR senilai Rp69,8 triliun, atau setara dengan 39,89% dari total alokasi tahunan sebesar Rp175 triliun.
BRI terus memperkuat ekonomi kerakyatan dengan komitmennya dalam mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat
Bantuan akses permodalan KURsus ini menjadi upaya nyata dalam mendukung pengembangan sektor perkebunan.
PT Bank Mandiri menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp12,83 triliun pada kuartal pertama 2025. Angka itu diberikan kepada lebih dari 110.807 debitur di seluruh Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved