Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
BADAN Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyampaikan realisasi investasi di Triwulan-I 2020 mencapai sekitar Rp210,7 triliun.
Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia menyampaikan, angka-angka tersebut merupakan angka nyata berdasarkan data LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal) yang dilaporkan oleh seluruh perusahaan dan dibawahi oleh koordinasi BKPM, baik Penanaman Modal Asing (PMA) atau Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).
"Realisasi investasi kita pada Triwulan-I ini totalnya itu kurang lebih sekitar Rp210,7 triliun, dari penyebaran proyek kurang lebih 25.192 proyek investasi," ungkap Bahlil dalam video conference, Senin (20/4).
Baca juga: Bahana Usul Pembentukan Lembaga Pengelola Dana Investasi Negara
Bahlil menambahkan, angka tersebut meningkat 1,2% jika dibandingkan dengan Triwulan-I tahun 2019 atau sebesar Rp195,1 triliun. Adapun, sektor yang memimpin realisasi investasi adalah transportasi, gudang dan telekomunikasi.
"Dari total tersebut, realisasi penanaman modal dalam negeri tumbuh sebesar 25% dibandingkan periode yang sama tahun lalu dan naik 9% jika dibandingkan dengan Triwulan-IV 2019," pungkasnya
Untuk realisasi PMA, Bahlil menjelaskan, pada Triwulan-I mencapai Rp98, triliun turun dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Sedangkan realisasi PMDN pada Triwulan-I 2020 sebesar Rp112,7 triliun atau naik 29,3% secara tahunan atau year on year (yoy).
"Rinciannya realisasi PMA turun 9,2% dibandingkan Triwulan-I 2019 sebesar Rp107,9 triliun menjadi Rp98 triliun," ujar Bahlil. (A-2)
Wamen Investasi Todotua Pasaribu kunjungi Tiongkok untuk jajaki kerja sama kemaritiman. Zhenghui Group rencanakan investasi tahap awal USD100 juta di Sulawesi Barat.
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu mengapresiasi kolaborasi antara PT Sat Nusapersada dengan Lenovo Indonesia.
Pengurusan izin usaha di Tanah Air masih membutuhkan waktu hingga 65 hari. Berbeda jauh dengan negara-negara maju dalam memproses izin bisnis.
Kepala BKPM RosanPerkasa Roeslani menuturkan dalam waktu dekat Badan Pengelola (BP) Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) akan diresmikan.
BKPM aktif menjemput bola investasi imbas perang tarif yang diterapkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Kami juga mendorong BTS dan TCI untuk menarik lebih banyak investor yang menjadi offtaker produk mereka, sehingga tercipta ekosistem industri timah yang berkelanjutan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved