Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
TOTAL dana yang ada di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang telah direalokasi untuk penanganan dan penanggulangan Covid-19 mencapai Rp56,57 triliun. Adapun Pemerintah Daerah (Pemda) yang telah menyampaikan laporan realokasi dan refocusing APBD sebanyak 528 daerah.
"Dari total alokasi anggaran Covid-19 yang berjumlah Rp56,57 triliun ini dialokasikan untuk tiga pos alokasi, yakni pertama untuk penanganan kesehatan. Kedua, untuk penanganan dampak ekonomi. Dan ketiga, penyedia jaring pengaman sosial," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochammad Ardian Noervianto dalam keterangan resmi, Jumat (17/4).
Ardian merinci jumlah alokasi untuk tiga pos penanganan covid-19 tersebut. Untuk pos penanganan kesehatan, total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp24,10 triliun atau 42,60 persen dari total anggaran penanganan Covid-19. Sementara untuk pos penanganan dampak ekonomi, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 7,13 triliun atau 12,60% dari total anggaran penanganan covid-19.
"Untuk penyediaan jaring pengaman sosial berjumlah 25,34 triliun atau 44% dari total anggaran penanganan covid-19," ujarnya.
Ardian juga membeberkan refocusing Belanja Tidak Terduga (BTT) di APBD. Kata dia, ada peningkatan signifikan BTT setelah dilakukannya refocusing dan realokasi APBD. Setelah dilakukannya refocusing, alokasi pada BTT meningkat 842,93 % dari tadinya Rp 2,94 triliun menjadi Rp24,74 triliun.
"Pada APBD induk jumlah BTT seluruh Indonesia itu berjumlah Rp 2,94 triliun,"katanya.
Ardian juga mengungkapkan Pemerintah Provinsi yang paling banyak mengalokasikan anggarannya untuk penanganan covid-19. Dari laporan yang masuk, Pemda DKI Jakarta paling banyak mengalokasikan anggarannya. Anggaran yang dialokasikan untuk penanganan covid-19 mencapai Rp10,64 triliun. Kedua, Pemda Jawa Barat yang mengalokasikan anggaran sebesar Rp8,0 triliun.
"Ketiga Jawa Timur dengan alokasi Rp2,39 triliun. Keempat, Jawa Tengah dengan alokasi anggaran Rp 2,12 triliun. Kemudian Aceh dengan alokasi Rp 1,7 triliun," ujarnya.
Ia mengatakan tingkat kabupaten dan kota, Pemda yang paling banyak mengalokasikan anggarannya untuk covid-19 adalah Kota Makassar dengan alokasi anggaran Rp749, 056 miliar. Kemudian Kabupaten Jember yang mengalokasikan anggaran sebesar Rp479,41 miliar. Berikutnya Kabupaten Bogor yang mengalokasikan anggaran sebanyak Rp 384,07 miliar.
"Kabupaten Bengkalis Rp365,46 miliar, Kota Tangerang Rp349,84 miliar. Sedangkan lima daerah terkecil yang mengalokasikan anggarannya untuk Covid-19 adalah sebagai berikut. Untuk tingkat provinsi, Jambi dengan alokasi Rp49,27 miliar. Sulbar atau Sulawesi Barat dengan alokasi Rp 36,65 miliar. Bengkulu dengan alokasi Rp30,80 miliar. Nusa Tenggara Barat dengan alokasi Rp23,0 miliar. Dan kelima Maluku Utara dengan alokasi Rp10,24 miliar," urainya.
Sementara untuk tingkat kabupaten dan kota, 5 daerah yang anggarannya untuk alokasi Covid-19 paling kecil, adalah Kota Tual, Kabupaten Nias, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kabupaten Bandung Barat dan Kota Sorong. Kota Tual hanya mengalokasikan anggaran untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 3,9 miliar. Kemudian Kabupaten Nias yang mengalokasikan anggarannya sebesar Rp 3,5 miliar.
"Kabupaten Tanjung Jabung Timur alokasinya Rp3,3 miliar. Kabupaten Bandung Barat alokasinya Rp3,1 miliar dan Kota Sorong alokasinya Rp2,1 miliar," ujar Ardian.
Selain itu menurut Ardian, Kemendagri juga mencatat ada 48 daerah yang alokasi anggarannya untuk penanganan Covid-19 di bawah 10 miliar. Pihaknya juga mencatat, lima provinsi dengan alokasi anggaran terbesar untuk penanganan kesehatan.
Lima provinsi tersebut adalah Jawa Barat dengan alokasi Rp 2,8 triliun, DKI Jakarta dengan alokasi Rp 2,6 triliun, Jawa Timur dengan alokasi Rp 948, 1 miliar, Jawa Tengah dengan alokasi Rp 455,8 miliar dan Sumatera Utara dengan alokasi Rp 352,1 miliar.
" Sementara untuk tingkat kabupaten dan kota, lima terbesarnya adalah Kabupaten Jember dengan alokasi Rp 310,5 miliar, Kabupaten Bogor dengan alokasi Rp 191,05 miliar, Kota Bengkulu dengan alokasi Rp 160,9 miliar, Kabupaten Jayawijaya dengan alokasi Rp 159,04 miliar dan Kabupaten Lamongan dengan alokasi Rp 144,6 miliar," pungkasnya. (ind/OL-4)
Ia menegaskan, terdapat tiga virus pernapasan utama yang idealnya terus dipantau, yakni COVID-19, influenza, dan Respiratory Syncytial Virus (RSV).
Objektif harus diakui bahwa sekolah daring adalah proses pembelajaran yang menyebabkan lahir generasi covid-19
Dokter mengingatkan orang tua untuk melengkapi imunisasi anak minimal dua pekan sebelum mudik Lebaran.
Memahami perbedaan mendasar antara Super Flu, Influenza, dan Covid-19 bukan hanya soal ketenangan pikiran, tetapi juga tentang ketepatan penanganan medis untuk mencegah komplikasi serius.
GURU Besar Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, Dominicus Husada, menilai penularan virus Nipah tidak sebesar kasus covid-19 yang menjadi pandemi.
Secara sederhana, zoonosis adalah penyakit infeksi yang ditularkan dari hewan vertebrata ke manusia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved