Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
Ekonom Senior Faisal Basri mengkritisi isi dari Rancangan Undang-undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (RUU Minerba). Menurutnya beberapa poin dari RUU ini berpotensi hanya memberikan keuntungan bagi para taipan atau pemain besar di sektor batu bara.
Ia terutama menyorot beberapa pasal yang terlihat memberikan keringanan bagi pengusaha batu bara nasional. Keringanan khusus ini berujung pada potensi peningkatan pemasukan uang bagi perusahaan. Ia mencontohkan pada Pasal 169 B yang mengatur perihal pemegang Kontrak Karya (KK) atau Perjanjian karya Pertambangan Batu Bara (PKP2B).
“Kalau kita lihat pasal 169 B, pemegang KK atau PKP2B harus mengajukan permohonan kepada menteri paling cepat dalam jangka waktu 5 tahun dan paling lambat dalam jangka waktu 1 tahun,” ujarnya di konferensi pers secara virtual di Jakarta, Rabu (15/4).
Menurut Faisal, pasal tersebut membuat pemegang Kontrak Karya (KK) atau Perjanjian Karya Pertambangan Batu Bara (PKP2B) diberi kelonggaran permohonan kontrak dari yang sebelumnya selama 2 tahun (paling cepat) dan 6 bulan (paling lambat) menjadi 5 tahun (paling cepat) dan 1 tahun (paling lambat).
Pihaknya pun menilai ada 6 perusahaan tambang pemegang KK yang diberikan keleluasaan lewat pasal tersebut. Hal ini lantaran perusahaan-perusahaan tersebut telah menguasai hampir 70% produksi batu bara dalam negeri. Dan terdapat masa kontrak yang akan habis di tahun ini, 2022, 2023, dan 2025. Alhasil untuk perusahaan yang masa kontraknya akan habis pada 2025 pun meminta perpanjangan di periode sekarang lewat kelonggaran pasal tersebut.
“Jadi mereka tampaknya mengantisipasi pergantian rezim, mereka sudah investasi di rezim sekarang. Ketidakpastian ada yang 2025 ya (masa kontrak habis), mereka ingin diperpanjangnya ya pada periode sekarang. Cara-cara seperti ini yang kita lihat proses pengamanan yang terjadi,” ujarnya.
Ia melontarkan, dari adanya pasal tersebut terlihat adanya kemudahan yang akan diterima oleh 6 perusahaan tambang dalam meraih keuntungan dari potensi pertambangan Indonesia. Ke 6 perusahaan tersebut diketahui Faisal dekat dengan lingkaran kekuasaan yang tak heran diberikan kelonggaran melalui RUU Minerba ini. (E-1)
Menteri LH Hanif Faisol bekukan 80 izin lingkungan tambang batu bara & nikel. Evaluasi menyasar 1.358 unit di 14 provinsi kritis. Simak selengkapnya!
PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) menandatangani kontrak jangka panjang dengan PT Adaro Indonesia untuk melanjutkan operasional di Tambang Tutupan Selatan
Diproyeksikan pada 2060, kebutuhan permintaan listrik sektor industri akan meningkat sebesar 43% dari total kebutuhan nasional sekitar 1.813 TWh.
Dirjen Minerba ESDM Tri Winarno menekankan potensi hilirisasi komoditas mineral dan batu bara Indonesia, termasuk timah dan nikel, untuk meningkatkan peran Indonesia di pasar global.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan pemangkasan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) batu bara sebagai langkah untuk mengendalikan harga di pasar internasional.
KAI melayani angkutan batu bara melalui lima terminal utama, yaitu Kertapati, Sukacinta, Muaralawai, Merapi, dan Banjarsari.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved