Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
KALANGAN perbankan hendaknya bisa melakukan restrukturisasi pinjaman bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) berupa persetujuan pembebasan bunga dan penundaan pembayaran pokok pinjaman, saat wabah Covid-19.
Hal ini sangat penting mengingat nafas UMKM sangat pendek dan memiliki kemampuan likuiditas yang sangat rentan terhadap pandemic virus korona atau covid-19 saat ini.
"Pasar mereka sebagian besar berhenti, supply dan demand mereka secara otomatis juga berhenti," ungkap anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad, dalam keterangannya, di Depok, Selasa (14/4)
Dia menjelaskan selama ini UMKM merupakan komponen penggerak ekonomi kerakyatan yang menyerap lapangan pekerjaan terbesar di semua klaster usaha/bisnis.
"Karena itu, di Indonesia, seluruh klaster harus diperhatikan terutama klaster mikro, KUR, ritel, konsumer, dan korporasi," ujar Kamrussamad dari Fraksi Gerindra tersebut.
Dia juga berharap kalangan badan usaha milik negara (BUMN) perbankan bisa menjadi motor penggerak restrukturisasi pinjaman sekaligus jadi bukti untuk menunjukkan jatidiri propelaku ekonomi kerakyatan.
Hal ini misalnya dilakukan dengan melakukan debirokratisasi terhadap proses pengajuan restrukturisasi, membentuk tim khusus pelayanan, dan membagi zonasi pelayanan dengan semua klaster debitur. Dia mengingatkan agar kalangan perbankan segera merealisasikan bantuan corporate social responsibility (CSR) untuk masyarakat yang terdampak dari pandemik covid-19.
Sebelumnya, dalam rapat terbatas melalui video conference dengan topik Kebijakan Moneter dan Fiskal Menghadapi Dampak Ekonomi Pandemi Global Covid-19 di Istana Kepresidenan Bogor, 20 Maret lalu, Presiden Jokowi memerintahkan agar segera dilakukan restrukturisasi atas kredit UMKM sebagai upaya untuk meredam dampak ekonomi akibat wabah virus korona (covid-19).
Pemerintah juga resmi menambahkan alokasi belanja dan pembiayaan dalam APBN 2020 senilai Rp405,1 triliun untuk menangani pandemi covid-19. Dari anggaran penanganan covid-19 sebesar Rp405,1 triliun itu, terdiri dari Rp75 triliun untuk bidang kesehatan, Rp110 triliun untuk social safety net, Rp70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus KUR, dan Rp150 triliun untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional, termasuk restrukturisasi kredit dan penjaminan serta pembiayaan untuk UMKM dan dunia usaha menjaga daya tahan dan pemulihan ekonomi. (OL-13)
Baca Juga: Ganjar Pede Belum Ajukan PSBB untuk Jawa Tengah
Baca Juga: Kemenkes: Jangan Abaikan Kasus TBC Selama Pandemi Covid-19
100 mahasiswa lintas program studi Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) Kampus Cikarang bakal diterjunkan ke 38 desa pada pertengahan 2026 untuk mengikuti program BSI Explore 2026.
Ibu Irma, nasabah PNM Mekaar di Ciparay, membuktikan bahwa keterbatasan fisik bukan penghalang untuk produktif.
Program revitalisasi sekolah tak hanya memperbaiki bangunan, tetapi juga menyerap 238 ribu tenaga kerja dan menggerakkan 58 ribu UMKM di daerah.
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus memperkuat ekosistem industri halal di wilayah tersebut guna meningkatkan daya saing global industri dan UMKM.
PENELITI Indef mengatakan, kebijakan work from home (WFH) berpotensi membantu efisiensi anggaran pemerintah dan perusahaan, tetapi berisiko menghambat perekonomian.
SEKRETARIAT Wakil Presiden (Setwapres) mendorong adanya standarisasi indikator "naik kelas" bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya yang dikelola oleh perempuan.
Ruang fiskal pemerintah kian terbatas seiring meningkatnya posisi utang hingga Rp9.637,90 triliun per 31 Desember 2025 atau setara 40,46 persen terhadap produk domestik bruto (PDB)
Pelebaran defisit anggaran dalam revisi RAPBN 2026 berkonsekuensi pada penambahan utang yang signifikan.
Postur APBN tiap tahun terus tertekan karena dibebani utang jatuh tempo dalam jumlah besar.
Proyeksi hingga akhir tahun menunjukkan kebutuhan pembiayaan melalui utang mencapai Rp245 triliun–300 triliun, sehingga total utang pemerintah berpotensi menembus Rp9.400 triliun.
Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp599.440 miliar untuk pembayaran bunga utang 2026
UTANG pemerintah makin mencemaskan. Pada awal 2025 ini, total utang pemerintah pusat membengkak menjadi Rp8.909,14 triliun. Angka itu setara dengan 40,2% produk domestik bruto (PDB).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved