Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
KALANGAN perbankan hendaknya bisa melakukan restrukturisasi pinjaman bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) berupa persetujuan pembebasan bunga dan penundaan pembayaran pokok pinjaman, saat wabah Covid-19.
Hal ini sangat penting mengingat nafas UMKM sangat pendek dan memiliki kemampuan likuiditas yang sangat rentan terhadap pandemic virus korona atau covid-19 saat ini.
"Pasar mereka sebagian besar berhenti, supply dan demand mereka secara otomatis juga berhenti," ungkap anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad, dalam keterangannya, di Depok, Selasa (14/4)
Dia menjelaskan selama ini UMKM merupakan komponen penggerak ekonomi kerakyatan yang menyerap lapangan pekerjaan terbesar di semua klaster usaha/bisnis.
"Karena itu, di Indonesia, seluruh klaster harus diperhatikan terutama klaster mikro, KUR, ritel, konsumer, dan korporasi," ujar Kamrussamad dari Fraksi Gerindra tersebut.
Dia juga berharap kalangan badan usaha milik negara (BUMN) perbankan bisa menjadi motor penggerak restrukturisasi pinjaman sekaligus jadi bukti untuk menunjukkan jatidiri propelaku ekonomi kerakyatan.
Hal ini misalnya dilakukan dengan melakukan debirokratisasi terhadap proses pengajuan restrukturisasi, membentuk tim khusus pelayanan, dan membagi zonasi pelayanan dengan semua klaster debitur. Dia mengingatkan agar kalangan perbankan segera merealisasikan bantuan corporate social responsibility (CSR) untuk masyarakat yang terdampak dari pandemik covid-19.
Sebelumnya, dalam rapat terbatas melalui video conference dengan topik Kebijakan Moneter dan Fiskal Menghadapi Dampak Ekonomi Pandemi Global Covid-19 di Istana Kepresidenan Bogor, 20 Maret lalu, Presiden Jokowi memerintahkan agar segera dilakukan restrukturisasi atas kredit UMKM sebagai upaya untuk meredam dampak ekonomi akibat wabah virus korona (covid-19).
Pemerintah juga resmi menambahkan alokasi belanja dan pembiayaan dalam APBN 2020 senilai Rp405,1 triliun untuk menangani pandemi covid-19. Dari anggaran penanganan covid-19 sebesar Rp405,1 triliun itu, terdiri dari Rp75 triliun untuk bidang kesehatan, Rp110 triliun untuk social safety net, Rp70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus KUR, dan Rp150 triliun untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional, termasuk restrukturisasi kredit dan penjaminan serta pembiayaan untuk UMKM dan dunia usaha menjaga daya tahan dan pemulihan ekonomi. (OL-13)
Baca Juga: Ganjar Pede Belum Ajukan PSBB untuk Jawa Tengah
Baca Juga: Kemenkes: Jangan Abaikan Kasus TBC Selama Pandemi Covid-19
PT Permodalan Nasional Madani (PNM) terus berkomitmen mendukung pertumbuhan keuangan syariah di Indonesia.
Program SisBerdaya dan DisBerdaya ini menjadi salah satu implementasi nyata dari komitmen tersebut, sekaligus strategi menjembatani kesenjangan digital di kalangan pelaku UMKM perempuan.
Kemendag telah memfasilitasi sekitar 700 UMKM di program UMKM Bisa Ekspor dengan total transaksi US$90,04 juta atau sekitar Rp1,4 triliun.
Pemerintah Kota Padang, Sumatra Barat, menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pelaku UMKM. Selama perayaan Hari Jadi Kota (HJK) ke-356 Kota Padang, pelaku UMKM difasilitasi berjualan.
NESTLE Indonesia menerima kunjungan dari Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar beserta jajaran di Pabrik Nestlé Karawang, Jawa Barat. Produk olahan
INDUSTRI kosmetik dan skincare tanah air yang terus mencatatkan pertumbuhan positif menjadi alasan bagi para manufaktur maklon melahirkan inovasi bagi UMKM.
UTANG pemerintah makin mencemaskan. Pada awal 2025 ini, total utang pemerintah pusat membengkak menjadi Rp8.909,14 triliun. Angka itu setara dengan 40,2% produk domestik bruto (PDB).
Utang negara adalah alat yang dapat digunakan untuk membiayai pembangunan dan merangsang perekonomian, tetapi juga membawa risiko jika dikelola dengan buruk.
PADA 2024, utang publik global diperkirakan mencapai US$102 triliun. Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok berkontribusi besar terhadap meningkatnya jumlah utang. Indonesia?
Kemenkeu mencatat posisi utang pemerintah per Agustus 2024 mencapai Rp8.461,93 triliun. Rasio utang pemerintah pada periode tersebut sebesar 38,49%, masih di bawah batas aman 60%.
Masyarakat sipil menyampaikan keprihatinan terhadap inisiatif AZEC. Menurut mereka perjanjian itu solusi palsu memperpanjang penggunaan energi fosil dan menambah utang negara.
PEMERINTAHAN Presiden Joko Widodo disebut meninggalkan warisan utang dan biaya utang yang cukup besar bagi pemerintahan berikutnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved