Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KALANGAN perbankan hendaknya bisa melakukan restrukturisasi pinjaman bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) berupa persetujuan pembebasan bunga dan penundaan pembayaran pokok pinjaman, saat wabah Covid-19.
Hal ini sangat penting mengingat nafas UMKM sangat pendek dan memiliki kemampuan likuiditas yang sangat rentan terhadap pandemic virus korona atau covid-19 saat ini.
"Pasar mereka sebagian besar berhenti, supply dan demand mereka secara otomatis juga berhenti," ungkap anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad, dalam keterangannya, di Depok, Selasa (14/4)
Dia menjelaskan selama ini UMKM merupakan komponen penggerak ekonomi kerakyatan yang menyerap lapangan pekerjaan terbesar di semua klaster usaha/bisnis.
"Karena itu, di Indonesia, seluruh klaster harus diperhatikan terutama klaster mikro, KUR, ritel, konsumer, dan korporasi," ujar Kamrussamad dari Fraksi Gerindra tersebut.
Dia juga berharap kalangan badan usaha milik negara (BUMN) perbankan bisa menjadi motor penggerak restrukturisasi pinjaman sekaligus jadi bukti untuk menunjukkan jatidiri propelaku ekonomi kerakyatan.
Hal ini misalnya dilakukan dengan melakukan debirokratisasi terhadap proses pengajuan restrukturisasi, membentuk tim khusus pelayanan, dan membagi zonasi pelayanan dengan semua klaster debitur. Dia mengingatkan agar kalangan perbankan segera merealisasikan bantuan corporate social responsibility (CSR) untuk masyarakat yang terdampak dari pandemik covid-19.
Sebelumnya, dalam rapat terbatas melalui video conference dengan topik Kebijakan Moneter dan Fiskal Menghadapi Dampak Ekonomi Pandemi Global Covid-19 di Istana Kepresidenan Bogor, 20 Maret lalu, Presiden Jokowi memerintahkan agar segera dilakukan restrukturisasi atas kredit UMKM sebagai upaya untuk meredam dampak ekonomi akibat wabah virus korona (covid-19).
Pemerintah juga resmi menambahkan alokasi belanja dan pembiayaan dalam APBN 2020 senilai Rp405,1 triliun untuk menangani pandemi covid-19. Dari anggaran penanganan covid-19 sebesar Rp405,1 triliun itu, terdiri dari Rp75 triliun untuk bidang kesehatan, Rp110 triliun untuk social safety net, Rp70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus KUR, dan Rp150 triliun untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional, termasuk restrukturisasi kredit dan penjaminan serta pembiayaan untuk UMKM dan dunia usaha menjaga daya tahan dan pemulihan ekonomi. (OL-13)
Baca Juga: Ganjar Pede Belum Ajukan PSBB untuk Jawa Tengah
Baca Juga: Kemenkes: Jangan Abaikan Kasus TBC Selama Pandemi Covid-19
<p>Pesan menarik bagi pengusaha UMKM dari pujangga William Shakespeare, yakni 'tiga kalimat untuk menjadi sukses: lebih tahu dari orang lain, kerja lebih dari orang lain,</p>
Risiko Kredit (NPL nett) mencapai rasio tertinggi selama 5 tahun terakhir sebesar 6.51% mengalami kenaikan sebesar 1.28% dibandingkan tahun 2022 (yoy).
Bank Perekonomian Rakyat, yang disebut BPR, adalah produk perbankan dalam negeri yang secara khusus ditujukan untuk melayani segmen UMKM dan masyarakat wilayah lokal
Data menunjukkan peningkatan signifikan dalam jumlah perempuan yang memulai bisnis selama pandemi, dengan pertumbuhan yang lebih tinggi dibandingkan dengan kaum pria.
Indonesia mengajukan pinjaman US$250 juta untuk memperkuat kesiapan rumah sakit, meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi pandemi, dan memperkuat pengujian.
ADFD menyediakan bantuan finansial bagi perusahaan di Uni Emirat Arab dan negara-negara berkembang, seperti Pakistan, Mesir, Sudan dan Ethiopia.
Angka itu setara dengan lebih dari 100% produk domestik bruto tahunan Inggris, atau total output ekonomi, untuk pertama kalinya sejak 1961.
Ia tidak menyebutkan berapa jumlah utang yang dimohonkan pembatalan tersebut.
Lembaga-lembaga keuangan tidak resmi China juga telah melakukan penangguhan pembayaran utang sesuai dengan ketentuan G20 tentang Inisiatif Penangguhan Layanan Utang (DSSI).
Ratusan pengunjuk rasa akan menduduki kediaman Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa dan Perdana Menteri Sri Lanka Ranil Wickremesinghe hingga keduanya mengundurkan diri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved