Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto telah memastikan dilakukannya relaksasi regulasi ekspor dan impor tentang alat kesehatan (alkes) dan alat pelindung diri (APD).
Langkah ini diambil untuk mengantisipasi kelangkaan sejumlah alkes di masa tanggap darurat virus korona atau covid-19 ini. Relaksasi regulasi ini pun telah disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI melalui daring, Jumat lalu (3/4).
“Kami ini pastikan ketersediaan alat kesehatan dan APD tersebut dapat segera terpenuhi melalui relaksasi kebijakan ini” ungkapnya melalui rilis yang Media Indonesia terima, Senin (6/4).
Terkait ketersediaan alkes yang dibutuhkan, khususnya oleh para tenaga medis di rumah sakit atau klinik yang menangani pasien covid-19 dan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat pada umumnya di Indonesia, terdapat 4 (empat) Peraturan Menteri Perdagangan yang telah direvisi.
Pertama, kebijakan terkait pelarangan sementara ekspor produk antiseptik, bahan baku masker, alat pelindung diri (APD), masker, dan etil alkohol. Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menerbitkan Permendag No 34 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Permendag No 23 Tahun 2020 tentang Larangan Sementara Ekspor Antiseptik, Bahan Baku Masker, Alat Pelindung Diri dan Masker yang berlaku hingga 30 Juni 2020.
“Pelarangan tersebut guna memastikan ketersediaan produk antiseptk, bahan baku masker, alat pelindung diri, masker dan etil alkohol yang penting untuk pelayanan dan pelindung diri bagi masyarakat, mengingat produk tersebut sangat tinggi dan harus cepat dipenuhi untuk pencegahan penyebarluasan wabah dan penanganan covid-19 yang sedang merebak saat ini di dunia dan Indonesia,” jelasnya.
Kedua, pembebasan sementara laporan surveyor (LS) untuk impor produk masker dan APD serta keperluan dan kelengkapan alat kesehatan sampai dengan 30 Juni 2020. Hal ini sesuai dengan Permendag No. 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedelapan atas Permendag No 87 Tahun 2015 tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu.
Alkes yang termasuk dalam pembebasan LS sementara tersebut, antara lain pakaian pelindung medis, pakaian pelindung dari bahan kimia atau radiasi, pakaian bedah, examination gown terbuat dari serat buatan, masker bedah, masker lainnya dari bahan nonwoven, termometer infra merah dan barang lain-lain berupa sanitary towel, tampon saniter, popok bayi dan barang semacam itu dari bahan selain tekstil, kertas atau pulp kertas untuk sekali pakai.
“Relaksasi impor yang diberikan tersebut adalah pengecualian atas persyaratan yang ada yaitu ketentuan LS di negara asal atau pelabuhan muat, dan pembatasan pelabuhan masuk. Pertimbangan pembebasan tersebut adalah untuk reaksi cepat tangani virus ini dan merupakan hasil koordinasi dengan instansi kementerian lembaga terkait khususnya Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perindustrian,” pungkasnya. (E-3)
Jadi sumbangannya dalam bentuk makanan instan, kemudian pakaian, obat-obatan, dan kebutuhan lainnya yang sudah kami identifikasi yang dibutuhkan oleh saudara-saudara kita.
Impor pakaian bekas ini selalu terjadi di mana pun. Pelaku juga sudah punya jaringan dan bekerja secara profesional.
KEMENTERIAN Perdagangan (Kemendag) memusnahkan sebanyak 16.591 balpres pakaian bekas impor ilegal dari 19.931 temuan balpres pakaian bekas impor ilegal.
Pemerintah secara serius menargetkan penurunan signifikan pada biaya logistik nasional dalam rangka meningkatkan daya saing industri dan nilai tambah perekonomian.
TEMUAN pestisida etilen oksida pada produk mi instan merek Indomie Rasa Soto Banjar Limau Kulit yang beredar di Taiwan tengah ramai. Kementerian Perdagangan (Kemendag) buka suara
Langkah ini diambil untuk menanggapi temuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) Amerika Serikat.
Tambang Emas Gosowong yang dikelola oleh PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) menggelar apel pembukaan di lapangan sepak bola Gosowong
KERJA keras Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Sumatra Utara mendapat dukungan Temasek Foundation Singapore
Adanya tambahan dana pilkada seharusnya protokol kesehatan ditingkatkan agar tidak terjadi peningkatan pasien covid-19.
Penggalangan dana telah dimulai sejak 29 April 2020, dan berhasil mengumpulkan dana sebanyak Rp310.662.352. Dana tersebut disalurkan dalam bentuk 10.000 masker kain dan 500 set APD lengkap.
RUMAH Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soekardjo Kota Tasikmalaya, meminta dana insentif covid-19 bagi para petugas instalasi pemulasaraan jenazah segera dicairkan oleh Kementerian Kesehatan.
Kegiatan tersebut berupa pembagian bantuan alat pelindung diri (APD) di fasilitas umum terutama sekolah dan tempat keramaian lainnya yang ramai dikunjungi masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved