Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
Sektor perikanan dan kelautan turut terdampak pandemi virus korona (covid-19) yang mengakibatkan penurunan permintaan 10-20%. Untuk itu, pemerintah bakal berupaya memastikan bahwa panen perikanan budidaya di berbagai daerah akan dapat terserap oleh pasar.
“Pemerintah akan melakukan pembelian manakala ada penurunan harga. Kalau kita lihat di Kemensos ada anggaran, kami sudah berkoordinasi dengan Mensos tinggal teknisnya seperti apa,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dalam konferensi pers melalui video dari Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta,, Rabu (1/4).
Menurut Edhy, KKP telah mendata potensi berbagai produksi budidaya, seperti adanya potensi panen sekitar 110 ribu ton untuk udang. Sedangkan untuk produksi perikanan budidaya lainnya, baik untuk budidaya air tawar maupun budidaya air laut, diperkirakan ada sebanyak 140 ribu ton yang akan panen.
Lebih lanjut, Edhy mengatakan selain memikirkan perihal anggaran pihaknya pun harus memastikan kesiapan infrastruktur saat produk perikanan sudah dibeli.
Saat ini, kata Edhy, KKP tengah mendata cold storage yang selama ini beroperasi tapi tidak berfungsi, baik cold storage milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun swasta.
“Yang jelas data cold storage sedang kami kumpulkan karena gak mudah. Semua cold storage baik itu pemerintah BUMN dan swasta. Karena swasta ini kan banyak yang gak berfungsi dan yang gak berfungsi ini kita pastikan masih bisa jalan karena sebelumnya gak ada hasil produksi,” urai Edhy.
Dia memastikan apabila hal di atas dijalankan rantai distribusi produk perikanan akan berjalan dengan baik, mulai dari rantai untuk mengangkut, memanen, hingga mengepak produk. Sehingga diharapkan pembelian oleh pemerintah dan distribusi produk perikanan yang dilakukan oleh pemerintah ini dapat mengatasi masalah menurunnya permintaan.
“Dan saya sangat yakin, kalau ini dijalankan rantai distribusinya juga berjalan dengan baik. Baik itu rantai untuk mengangkut, memanen, mengepak. Saya yakin ini bisa mengatasi masalah ini,” tegasnya. ((E-3)
KKP menangkap satu kapal ikan asing berbendera Malaysia yang diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Selat Malaka.
Pemerintah melalui KKP memperkuat implementasi kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) dengan menyasar wilayah pengelolaan perikanan (WPPNRI) strategis di Indonesia timur.
PT Danareksa (Persero) atau Holding BUMN Danareksa menjalin kemitraan strategis dengan Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Salah satu fokus utama pertemuan tahun ini adalah pembagian kuota sumber daya ikan, khususnya tuna.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menerbitkan menerbitkan Permen KP Nomor 6 Tahun 2025 tentang Standar Bahan Baku Pengolahan Ikan.
Yang perlu dilakukan dan direalisasikan ke depan adalah memungut PNBP untuk kapal-kapal izin daerah dgn besaran kapal 5GT sd 30GT yang melaut sampai dengan 12 mil.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved