Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
DAMPAK dari pandemi virus corona atau COVID-19 menyebabkan pemerintah memberikan insentif fiskal berupa relaksasi PPh 21, relaksasi PPh pasal 22, relaksasi angsuran PPh pasal sebesar 30%, dan relaksasi atas restitusi PPN dipercepat. Pakar perpajakan Ronsianus B Daur menanggapi hal itu mengatakan untuk relaksasi PPh 21 ditanggug pemerintah (DTP) ini sebaiknya tidak perlu dilakukan apalagi diprioritaskan untuk perusahaan manufaktur. Alasannya upah dan gaji karyawan tidak sebesar sektor jasa.
Ia mencontohkan perhitungan karyawan gaji dan tunjangannya total Rp20 juta per bulan. Dengan asumsi istri tidak bekerja dan mempunyai tanggungan dua anak, maka pajak yang ditanggung pemerintah sebesar Rp1.664.583 per bulan. Untuk karyawan dengan gaji Rp.20.000.000/bulan mungkin stimulus tersebut agak berpengaruh signifikan, minimal bisa menutupi sedikit lonjakan harga sembako. Perhitungan kedua adalah karyawan yang sudah menikah dan mempunyai tanggungan dua anak dengan gaji Rp10 juta per bulan, Maka pajak yang ditanggung pemerintah sebesar Rp193.750 per bulan.
"Kasus kedua ini pajak yang ditanggung pemerintah tidak signifikan terhadap daya beli karyawan. Sebab lonjakan harga sembako melebihi pajak yang ditanggug pemerintah," ujar Ronsianus B Daur dalam keterangan resmi, (17/2).
Dari perhitungan tersebut jelas sekali bahwa karyawan yang mendapatkan gaji di atas Rp20 juta per bulan yang mendapatkan keuntungan signifikan atas program stimulus fiskal tersebut. Sedangkan karyawan/penerima upah yang mendapatkan gaji di bawah Rp10 juta per bulan tidak mendapatkan dampak yang signifikan terhadap daya beli, karena nilai nominalnya sangat tidak membantu untuk mengimbangi kenaikan harga yang menggila akibat panic buying. Adapun uang yang disiapkan pemerintah untuk relaksasi PPh 21 DTP sebesar Rp8,6 triliun.
Sedangkan untuk relaksasi PPh pasal 22 atas impor sebesar Rp8,15 triliun. Untuk PPH Pasal 25 (potongan angsuran 30%) sebesar Rp4,2 triliun. Sedangkan untuk relaksasi restitusi PPN dipercepat sebesar Rp1,97 triliun. Sehingga total dana yang digelontorkan untuk Stimulus Fiskal Jilid II ini berjumlah Rp22,92 triliun.
"Karena korelasi terhadap daya beli masyarakat akibat dari relaksasi tersebut tidak signifikan. Di sisi lain, hanya menggerus penerimaan negara dari pajak sebesar 0,46%," lanjut Ronsianus.
baca juga: Jokowi Alihkan Anggaran Dinas Rp40 T Demi Topang Daya Beli Rakyat
Untuk tidak mengganggu defisit postur APBN 2020 maka jalan keluarnya adalah dengan mengurangi pengeluaran yang tidak perlu. Sementara waktu perjalanan dinas agar dialihkan ke pengeluaran yang langsung menyentuh kebutuhan pokok masyarakat akibat COVID-19. (OL-3)
JELANG batas waktu pelaporan 31 Maret 2026, antusiasme wajib pajak untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi terlihat meningkat.
KETUA Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah tidak mengecilkan berbagai persoalan sistem administrasi perpajakan yakni masalah Coretax.
Pemkot Bandung berencana menyiapkan program pembinaan khusus, termasuk dukungan teknis dalam pengelolaan sampah dan air limbah secara mandiri.
STNK mati 2 tahun di 2026 berisiko penghapusan data permanen. Simak panduan aturan terbaru UU LLAJ dan solusi bayar pajak online via aplikasi SIGNAL.
Panduan lengkap cara cek dan bayar pajak kendaraan online 2026 via SIGNAL. Hindari risiko kendaraan jadi bodong akibat aturan STNK mati 2 tahun!
Kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang (mati pajak) selama dua tahun berturut-turut setelah masa berlaku STNK 5 tahun habis, akan dihapus data registrasinya secara permanen.
Ia menegaskan, terdapat tiga virus pernapasan utama yang idealnya terus dipantau, yakni COVID-19, influenza, dan Respiratory Syncytial Virus (RSV).
Objektif harus diakui bahwa sekolah daring adalah proses pembelajaran yang menyebabkan lahir generasi covid-19
Dokter mengingatkan orang tua untuk melengkapi imunisasi anak minimal dua pekan sebelum mudik Lebaran.
Memahami perbedaan mendasar antara Super Flu, Influenza, dan Covid-19 bukan hanya soal ketenangan pikiran, tetapi juga tentang ketepatan penanganan medis untuk mencegah komplikasi serius.
GURU Besar Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, Dominicus Husada, menilai penularan virus Nipah tidak sebesar kasus covid-19 yang menjadi pandemi.
Secara sederhana, zoonosis adalah penyakit infeksi yang ditularkan dari hewan vertebrata ke manusia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved