Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyambut baik kebijakan penghapusan PPh 21. Hal itu bisa meningkatkan daya beli buruh senilai potongan pajak tersebut. Namun demikian, menurut Said hal yang juga harus diperhatikan adalah nilai harga-harga beberapa barang kebutuhan pokok di pasaran yang dikabarkan mulai meningkat.
"Seperti harga minyak goreng, gula, telur, dan harga bensin premium yang belum turun di tengah anjloknya harga minyak dunia. Sehingga nilai potongan pajak tersebut akan tergerus oleh inflasi harga barang tersebut," ungkapnya dilansir dari keterangan resmi, Sabtu (14/3).
Lebih lanjut, Said menambahkan bahwa pemerintah juga perlu menghitung kembali apakah hilangnya nilai PPh 21 yang masuk kas negara seimbang dengan penambahan nilai daya beli para buruh tersebut. Hal ini dikarenakan faktor endemi virus korona sudah mengakibatkan perusahaan banyak yang merumahkan pekerjanya.
"Terutama di sektor labour intensif seperti garmen, tekstil, penerbangan, pariwisata, komponen elektronik, dan lain-lain. Akibat dirumahkan, terjadi penurunan pendapatan buruh. Misal hilangnya tunjangan transport, kehadiran, tunjangan lainnya, serta pemotongan gaji berlaku di beberapa perusahaan," lanjut Said.
Menurutnya, ini terjadi sejak satu minggu diumumkannya ada penderita virus korona oleh pemerintah. Dan menurunnya output produksi perusahaan akibat menurunnya raw material manufaktur dan menurunnya jumlah turis.
"Sehingga sebelum ada potongan pajak pun daya beli buruh sudah turun karena gaji mereka sudah berkurang 40% akibat tidak ada pekerjaan seperti di Bali, Batam, Jakarta, Medan, dan Surabaya," pungkas Said.
baca juga: PLTP Kamojang Kini Punya Kapasitas 375 MW
Pada prinsipnya, Said menegaskan bahwa KSPI mengapresiasi langkah pemerintah tersebut. Dan secara bersamaan penanganan pademi virus korona harus cepat diselesaikan agar bisnis kembali normal.
"Dan jangan menambah masalah dengan mengajukan Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang ditolak seluruh kalangan buruh dan masyarakat umum," tutupnya. (OL-3)
Pemkot Bandung berencana menyiapkan program pembinaan khusus, termasuk dukungan teknis dalam pengelolaan sampah dan air limbah secara mandiri.
STNK mati 2 tahun di 2026 berisiko penghapusan data permanen. Simak panduan aturan terbaru UU LLAJ dan solusi bayar pajak online via aplikasi SIGNAL.
Panduan lengkap cara cek dan bayar pajak kendaraan online 2026 via SIGNAL. Hindari risiko kendaraan jadi bodong akibat aturan STNK mati 2 tahun!
Kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang (mati pajak) selama dua tahun berturut-turut setelah masa berlaku STNK 5 tahun habis, akan dihapus data registrasinya secara permanen.
Pelajari cara membuat faktur pajak dengan e-Faktur online untuk PKP. Solusi praktis, cepat, dan aman untuk kelola serta lapor PPN secara digital.
LITERASI pajak pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sektor bahan bangunan disebut harus terus ditingkatkan. Hal itu untuk mendukung kesiapan UMKM menghadapi dinamika ekonomi.
Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Moh Jumhur Hidayat menyatakan dukungan terhadap wacana kenaikan batas defisit anggaran negara dari 3% menjadi 4% dari PDB.
Transformasi teknologi dan ketidakstabilan geopolitik global kini menjadi ancaman nyata bagi tatanan dunia kerja.
Penetapan UMSK di 19 kabupaten/kota tidak mengacu pada rekomendasi resmi bupati dan wali kota sebagaimana diatur dalam Pasal 35I Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan.
Hal itu disampaikan Indra dalam Talkshow Perburuhan Nasional bertema 'Babak Baru Ketenagakerjaan Indonesia' yang digelar di Kantor DPTP PKS, Jakarta, Jumat (30/1).
Masyarakat dan pengguna jalan diimbau untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas.
Hingga Senin (5/1), pemerintah belum mengeluarkan regulasi resmi terkait pengaktifan kembali BSU di tahun anggaran 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved