Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
WAKIL Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menghitung kembali anggaran BPJS yang dinilai defisit. Permintaan yang sama diajukan juga kepada pihak BPJS dalam hal ini Kementerian kesehatan (Kemenkes).
"Ya, memang defisitnya nanti harus dihitung ulang oleh Kemenkeu. Kemudian kepada pihak BPJS akan kami minta agar dihitung ulang lagi karena sebenarnya defisit itu bisa dikurangi," tutur Sufmi saat ditemui di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (10/3).
Baca juga: Iuran BPJS Batal Naik, Menkeu: Konsekuensinya Besar untuk JKN
Pernyataan tersebut diungkapkan Sufmi dalam menanggapi putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan kenaikan iuran BPJS. Dalam putusannya, MA menilai Pasal 34 ayat (1) dan (2) yang ada dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan bertentangan dengan sejumlah ketentuan di atasnya, seperti UUD 1945, UU 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Pasal tersebut menjelaskan tentang kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100%.
"Jadi atas dasar putusan MA yang diajukan sekelompok masyarakat yang menyatakan dasar kenaikan BPJS bertentangan dengan hukum sehingga dibatalkan dan sudah punya kekuatan hukum tetap sehingga semua tingkat kenaikan BPJS dibatalkan," ujar Sufmi.
Sufmi melanjutkan, BPJS perlu melakukan sinkronisasi data anggaran terbaru. Melalui sinkonisasi tersebut, DPR meyakini pemerintah bisa mengoptimalkan dan mengatasi anggaran BPJS yang dinilai defisit.
"Jadi dengan data-data terbaru kami bisa tahu berapa sih masuknya dan deifisitnya," ujarnya.
Terkait apakah iuran yang sudah dibayarkan perlu dikembalikan oleh pihak BPJS, Sufmi menjelaskan, bahwa DPR masih akan mengkaji hal tersebut. Semua pihak akan diminta untuk duduk bersama mencari jalan keluar yang paling baik terkait iuran BPJS.
"Nanti kami akan minta mereka duduk bersama. Tapi saya pikir untuk menghitung defisit ada data yang valid karena selama ini kami lihat dari hasil pertemuan diperlukan validitas data tentang peserta BPJS sendiri mulai kelas 1 hingga 3," pungkasnya. (OL-6)
BPJS Kesehatan menegaskan komitmennya untuk memperkuat strategi pendanaan dan mengembangkan layanan kesehatan jangka panjang
Sepanjang 2014–2024, jumlah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama meningkat 28%, dari yang semula 18.437 menjadi 23.682.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menjelaskan DJS masih kondisi sehat karena berkiblat pada Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2015.
KETUA Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir, menegaskan bahwa capaian kinerja BPJS Kesehatan pada tahun 2024 menjadi titik penting dalam perjalanan Program JKN menuju fase maturitas.
SETELAH dilakukan koreksi kembali Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) terhadap penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan, jumlah peserta PBI yang nonaktif di Jawa Tengah turun
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat (Jabar), minta seluruh rumah sakit di Kota Bandung wajib melayani warga yang ber-KTP Bandung tanpa diskriminasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved