Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menghitung kembali anggaran BPJS yang dinilai defisit. Permintaan yang sama diajukan juga kepada pihak BPJS dalam hal ini Kementerian kesehatan (Kemenkes).
"Ya, memang defisitnya nanti harus dihitung ulang oleh Kemenkeu. Kemudian kepada pihak BPJS akan kami minta agar dihitung ulang lagi karena sebenarnya defisit itu bisa dikurangi," tutur Sufmi saat ditemui di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (10/3).
Baca juga: Iuran BPJS Batal Naik, Menkeu: Konsekuensinya Besar untuk JKN
Pernyataan tersebut diungkapkan Sufmi dalam menanggapi putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan kenaikan iuran BPJS. Dalam putusannya, MA menilai Pasal 34 ayat (1) dan (2) yang ada dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan bertentangan dengan sejumlah ketentuan di atasnya, seperti UUD 1945, UU 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Pasal tersebut menjelaskan tentang kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100%.
"Jadi atas dasar putusan MA yang diajukan sekelompok masyarakat yang menyatakan dasar kenaikan BPJS bertentangan dengan hukum sehingga dibatalkan dan sudah punya kekuatan hukum tetap sehingga semua tingkat kenaikan BPJS dibatalkan," ujar Sufmi.
Sufmi melanjutkan, BPJS perlu melakukan sinkronisasi data anggaran terbaru. Melalui sinkonisasi tersebut, DPR meyakini pemerintah bisa mengoptimalkan dan mengatasi anggaran BPJS yang dinilai defisit.
"Jadi dengan data-data terbaru kami bisa tahu berapa sih masuknya dan deifisitnya," ujarnya.
Terkait apakah iuran yang sudah dibayarkan perlu dikembalikan oleh pihak BPJS, Sufmi menjelaskan, bahwa DPR masih akan mengkaji hal tersebut. Semua pihak akan diminta untuk duduk bersama mencari jalan keluar yang paling baik terkait iuran BPJS.
"Nanti kami akan minta mereka duduk bersama. Tapi saya pikir untuk menghitung defisit ada data yang valid karena selama ini kami lihat dari hasil pertemuan diperlukan validitas data tentang peserta BPJS sendiri mulai kelas 1 hingga 3," pungkasnya. (OL-6)
BPJS Kesehatan merupakan badan resmi milik pemerintah yang bertugas memberikan perlindungan kesehatan agar masyarakat bisa mendapatkan layanan medis dengan biaya terjangkau.
Total biaya penanganan gagal ginjal mencapai Rp13 triliun pada 2025. Angka ini menempatkan gagal ginjal di posisi kedua setelah penyakit jantung yang menelan biaya Rp17 triliun.
Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2023, pemerintah telah menetapkan penguatan mekanisme penjaminan kasus dugaan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja
Jangan khawatir sakit saat mudik! BPJS Kesehatan pastikan peserta JKN bisa berobat di seluruh Indonesia selama libur Lebaran 2026. Cek prosedur & titik poskonya
BPJS Kesehatan secara rutin menghadirkan Posko Mudik setiap periode Lebaran sebagai bentuk komitmen dalam memberikan kemudahan akses layanan bagi peserta JKN
KPCDI desak pemerintah reformasi layanan ginjal. 98% pasien terjebak cuci darah akibat minim informasi, memicu beban BPJS Rp11 triliun dan angka kematian tinggi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved