Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Airlangga Bantah Ada Salah Koordinasi dalam RUU Cipta Kerja

Putri Rosmalia Octaviyani
26/2/2020 11:30
Airlangga Bantah Ada Salah Koordinasi dalam RUU Cipta Kerja
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.(MI/RAMDANI)

DRAFT Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menuai polemik di masyarakat. Salah satunya soal Pasal 170 yang mengatakan bahwa pemerintah dapat mengubah UU tanpa melalui proses di DPR.

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, membantah ada kesalahan koordinasi pada pemerintah dalam penyusunan draft RUU Cipta Kerja.

Airlangga mengatakan setiap isi draft RUU memang masih dinamis dan dapat diperbaiki dalam pembahasan. Berbagai tafsiran atau interpretasi dianggapnya wajar muncul.

"Jadi koridor-koridor itu kan perlu pembahasan dan pembulatan jangankan yang sedang dibuat yang sudah jadipun bisa multi interpretasi," ujar Airlangga di gedung DPR, Jakarta, Rabu, (26/2).

Ia mengatakan, tidak ada kesalahan dalam koordinasi yang dilakukan pemerintah. Pemerintah menurutnya sudah paham batasan aturan konstitusi dan tidak mungkin mencoba melanggarnya.

"Tentu namanya UU semua pasal itu bisa diharmonisasi itu biasa-biasa saja. Jadi tidak ada yang khusus," ujar Airlangga.

Terkait sosialisasi, pemerintah mengatakan memang baru akan memulainya setelah surat presiden selesai dan diproses di DPR. Sekarang penjadwalan sudah akan dimulai oleh tim pemerintah.

"Kan kita tidak bisa bikin surpres kita bikin sosialisasi terhadap sesuatu yang masih diawang-awang, kita akan membuat omnibus law isinya masih diawang-awang tidak bisa. Jadi kita akan mulai dalam waktu ini sudah harus dijadwalkan dan mulai di beberapa tempat sudah mulai berjalan. Secara pararel dengan proses politik di DPR," ujar Airlangga. (Pro/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya