Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

RI Bidik 5 Besar Ekonomi Dunia

Despian Nurhidayat
18/2/2020 06:10
RI Bidik 5 Besar Ekonomi Dunia
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto.(MI/RAMDANI)

MENKO Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan RUU Cipta Kerja yang kelak disahkan menjadi undang-undang bertujuan mewujudkan visi Indonesia 2045, yakni menjadi 5 besar kekuatan ekonomi dunia serta menjadikan Indonesia negara maju dengan pendapatan tertinggi keempat di dunia.

Airlangga mengatakan hal itu dalam pertemuan dengan pimpinan media massa untuk menjelaskan RUU Cipta Kerja di Jakarta, kemarin.

Dia menjelaskan RUU Cipta Kerja dilatarbelakangi hiperregulasi, daya saing yang masih rendah, tingginya kebutuhan kerja, dan ketidakpastian ekonomi global.

Perihal hiperregulasi, Indonesia mengalami kompleksitas dan obesitas regulasi di pusat dan daerah. Saat ini terdapat 8.470 peraturan pusat, 14.758 peraturan menteri, 4.317 peraturan LPNK, dan 15.966 peraturan daerah. Total ada 43.512 peraturan.

Adapun yang membuat daya saing rendah ialah korupsi, inefisiensi birokrasi, akses pendanaan, infrastruktur, kepastian kebijakan, kenaikan upah, dan nilai tukar. “Dengan UU Cipta Kerja ditargetkan daya saing kita yang kini 73 berangsur-angsur menjadi 51,” kata Airlangga.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia mengharapkan RUU Cipta Kerja bisa segera disahkan. Pasalnya, UU sapujagat itu ialah salah satu instrumen untuk mampu menarik investasi ke Indonesia.

“Kalau bisa cepat dilakukan, saya yakin ­pertumbuhan realisasi investasi dari RUU Cipta Kerja bisa menyumbangkan 0,2%-0,3% realisasi investasi di tahap pertama,” ungkap Bahlil di Kantor BKPM, Jakarta, kemarin.

Terkait dengan adanya penolakan dari para buruh, Bahlil beranggapan bahwa itu merupakan sesuatu yang wajar dan sebagai sebuah dinamika. Dia yakin akan tercipta solusi yang saling menguntungkan, baik bagi para buruh, pengusaha, maupun pemerintah.

 

Transparan

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin berjanji dewan akan mengedepankan transparansi dalam pembahasan RUU Cipta Kerja.

“Sampai dengan ini ­belum diketuk di rapat paripurna. Masih ada kemungkinan perubahan. Baik dalam penambahan, baik itu dalam pengurangan. Masih memungkinkan menerima masukan,” ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.

ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

 

Azis mengatakan DPR akan melibatkan pihak-pihak terkait dalam pembahasan, termasuk kalangan buruh yang menolak keras draf RUU Cipta Kerja itu.

“Tidak ada undang-undang yang tidak melibatkan unsur elemen intelektual, unsur elemen mahasiswa, elemen masyarakat. Pasti kita libatkan,” ujar Azis.

Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas mengatakan pembahasan RUU Cipta Kerja diperkirakan baru dimulai di masa sidang selanjutnya, yakni pada ­akhir Maret 2020.

Dia memprediksi pembahasan RUU tersebut akan melalui ­diskusi dan kajian mendalam. (Pro/Rif/Ind/X-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik