Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Dampak Penundaan, Maskapai Seharusnya Dapat Insentif

Antara
05/2/2020 07:09
Dampak Penundaan, Maskapai Seharusnya Dapat Insentif
Petugas memeriksa tiket penumpang pesawat maskapai China Southern Airlines tujuan Guangzhou, China, di Bandara Ngurah Rai, Selasa (4/2/2020)(ANTARA)

MASKAPAI perlu mendapatkan insentif sebagai tindak lanjut penundaan penerbangan sementara dari dan ke Tiongkok, akibat wabah virus korona.

"Kami Aiac Aviation mengimbau kepada regulator, selama keadaan belum normal karena dampak virus korona Tiongkok, alangkah lebih bagus bila regulator selama larangan sementara terbang ke Tiongkok, maskapai bisa diberikan insentif atau diskon," kata pengamat penerbangan Aiac Aviation, Arista Atmadjati dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (4/2).

Insentif-insentif tersebut, di antaranya tarif mendarat (landing fee) dan parkir pesawat di seluruh bandara di Indonesia, agar maskapai bisa mengalihkan penerbangannya ke rute-rute domestik. Selain itu, menurut Arista, Februari masuk ke dalam musim sepi (low season), jadi insentif-insentif tersebut dinilai bisa mendorong maskapai untuk kembali bergairah menjalankan bisnisnya.

Adapun insentif-insentif lain yang bisa diberikan yakni pengurangan pajak suku cadang pesawat, biaya perawatan (Maintenance, Repair and Overhaul/MRO), biaya navigasi penerbangan, serta biaya langsung maupun tidak langsung lainnya selama musim sepi dan masih terdampak virus korona.

Arista menuturkan dengan adanya penundaan penerbangan dari dan ke Tiongkok, maka akan berdampak bagi dunia penerbangan, yakni Garuda Indonesia, Lion Air, Batik Air, Sriwijaya Air, Citilink Indonesia, serta penerbangan sewa yang menerbangi kota-kota, di antaranya dari Jakarta, Solo, Denpasar, Manado ke Ghuangzhao, Beijing, Shanghai, Sanya Hainan, Chongqing, Kunming, Yaoqiang, Chong Qing, serta wisatawan in bound dari Tiongkok ke Bali.

"Pemerintah telah membatalkan serta memperhatikan pembekuan sementara pemberlakuan visa on arrival bagi warga Tiongkok ke Indonesia. Hal ini menurut kami, maskapai reguler maupun sewa akan kehilangan potensi," katanya.

Selain itu, lanjut dia, utilisasi pesawat berbadan besar seperti Airbus 330 serta berbadan sedang B 737 800NG dan Airbus 320 akan turun utilisasinya.  Menyusul peningkatan skala epidemik Virus Corona dan status darurat global yang ditetapkan WHO, serta sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas pada Minggu 2 Februari 2020,

baca juga: Asuransi Jamin Perlindungan dari Virus Korona

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan memutuskan melakukan penundaan penerbangan sementara dari dan ke seluruh destinasi di China.  Penundaan berlaku mulai hari Rabu, 5 Februari 2020 pukul 00.00 WIB, sampai dengan batas waktu yang akan ditentukan kemudian. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik