Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KEPOLISIAN Republik Indonesia akan menindaklanjuti kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau ASABRI.
Kapolri Jendral Idham Azis sudah menunjuk Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo untuk mengusutnya.
Sampai saat ini, kata Idham, tim bentukannya sedang berjalan mengusut kasus tersebut.
"Sekarang tim yang saya bentuk dipimpin langsung oleh Kabareskrim sedang berjalan," katanya di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (29/1).
Pihak kepolisian, lanjut Idham, masih menunggu audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Baca juga : Diguncang Dugaan Korupsi, Erick: Asabri Stabil
"Kami sudah mengajukan juga permintaan audit melalui BPK, kita akan menunggu, rekan-rekan mohon bersabar untuk nanti hasil audit BPK-nya, nanti ditindaklanjuti oleh Kabareskrim," terangnya.
Tim bentukan Idham diketahui terdiri dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareksrim Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Asabri sendiri merupakan perusahaan asuransi sosial dan pembayaran pensiun yang ditujukan khusus untuk para Prajurit TNI, Anggota Polri, PNS Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan Polri.
Kabar dugaan korupsi di salah satu BUMN itu pertama kali dihembuskan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD pada Jumat (10/1).
"Saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya, di atas Rp10 triliun," kata Mahfud saat itu. (OL-7)
PT Asabri (Persero), mendukung realisasi visi Indonesia Emas 2045 melalui berbagai program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perseroan.
PT Asabri (Persero) berperan aktif dalam mendukung program perumahan bersubsidi bagi anggota Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polri.
PT Asabri (Persero) terus bertransformasi untuk menjawab tantangan dan memastikan kesejahteraan prajurit TNI, anggota Polri, serta ASN Kementerian Pertahanan (Kemhan)-Polri.
PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri pada 2024 memberikan manfaat Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) kepada 86 peserta Asabri lebih dari Rp34 miliar.
PT Asabri menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan prima bagi para peserta. Perseroan menyerahkan manfaat Pensiun Pertama kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
Hudi meminta Kejagung kembali memeriksa Tan Kian terkait dugaan TPPU itu. Sehingga, perkara ini tidak menggantung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved