Headline
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KETERLIBATAN Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) dalam penetapan tarif angkutan penyeberangan dinilai langkah mundur. Sebab memperpanjang rantai birokrasi dan menghambat usaha.
Hal ini terbukti dengan berlarut-larutnya penetapan tarif penyeberangan (kapal ferry) yang telah diusulkan Kementerian Perhubungan sejak akhir tahun lalu. karena harus dikaji kembali oleh Kemenko Marves. Padahal, pembahasan tarif di Kemenhub sudah molor selama 1,5 tahun dan belum pernah naik sejak tiga tahun lalu. Sesuai regulasi, evaluasi tarif penyeberangan seharusnya dilakukan enam bulan sekali.
Demikian disampaikan Bambang Haryo Soekartono, anggota DPR RI periode 2014-2019, di Serang, Banten, Rabu (22/1). Menurutnya, keterlibatan Kemenko Marves dalam evaluasi tarif penyeberangan bertentangan dengan semangat Inpres No. 7/2019 tentang Percepatan. Ketentuan ini diperkuat dengan PP No. 82/1999 tentang Angkutan di Perairan, yang menyebutkan penetapan tarif cukup melalui Menteri Perhubungan.
"Orde Baru sekalipun menyadari tarif angkutan adalah masalah krusial karena menyangkut keselamatan penumpang dan logistik. Seharusnya pemerintahan Jokowi yang berorientasi maritim lebih sensitif dan responsif," ungkapnya.
Bambang Haryo menilai Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan terkesan tidak mengerti sektor transportasi dan maritim, sehingga lamban merespons usulan tarif penyeberangan.
Dampak kenaikan tarif terhadap harga barang yang diangkut hanya 0,05% sehingga tidak perlu dikhawatirkan. Kenaikan itu mungkin kecil bagi pemilik barang, tetapi besar artinya bagi angkutan penyeberangan untuk menjaga kelangsungan usaha dan menjamin keselamatan nyawa publik.
Evaluasi tarif penyeberangan, menurut Bambang, sebenarnya bukan domain Menko Marves, melainkan Menko Perekonomian. Jika pun terlibat, Menko sebaiknya hanya mengawasi dan membantu agar birokrasinya lancar. Bukan justru menciptakan birokrasi baru.
Dia khawatir angkutan penyeberangan berhenti operasi dalam waktu dekat karena kesulitan membayar gaji karyawan dan kewajiban lain. "Kalau penyeberangan kolaps dampaknya sangat luas, angkutan penumpang dan logistik terhenti sehingga ekonomi akan mandeg," katanya.
Oleh karena itu, dia meminta Presiden Jokowi memperhatikan masalah ini karena sudah molor cukup lama. Sementara kondisi usaha penyeberangan nasional semakin kritis.
Presiden juga diminta menegur atau mengganti para pembantunya yang tidak paham dan tidak becus mengurusi sektor transportasi.
Selain terganjal birokrasi, ungkap Bambang, sektor pelayaran kini dibebani banyak regulasi baru yang menambah biaya hingga 100%, belum termasuk kenaikan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga 1.000%. (OL-13)
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengomentari uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu yang dilayangkan dua advokat.
Penunjukan kerabat dekat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam jajaran manajemen anak perusahaan PT Pertamina (Persero) kembali menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
PENGAMAT komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, menilai peluang Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka untuk maju pada Pilpres 2029 sangat kecil.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia Airlangga Hartarto, menyampaikan keinginan Indonesia untuk menjadi bagian dari CPTPP
Airlangga Hartarto mengungkapkan anggaran untuk makan siang gratis bakal diimplementasikan bertahap. Dengan kata lain, pemerintah tak langsung mengguyur dana senilai Rp400 triliun.
Sebagai Ketua ASEAN, Indonesia tentu berkomitmen memfasilitasi dialog dan kerjasama antara negara-negara anggota ASEAN dalam berbagai isu penting
Dua negara Asia yang telah menjadi anggota OECD adalah Jepang dan Korea Selatan. Keduanya berhasil lolos dari status middle income trap.
Menuju Indonesia Emas atau tahun 2045, dibutuhkan fondasi kuat berupa manusia yang berkarakter dan berbudaya sehingga mampu membawa bangsa Indonesia bersaing.
Pawitandirogo ini merupakan bentuk sinergi yang konkret antar Pemerintah Daerah dan dengan para warganya yang menjadi tokoh atau pejabat di Pusat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved