Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
KEMENTERIAN Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menargetkan akan mendapatkan suntikan dana sekitar Rp5 triliun di awal bulan Maret 2020. Dana tersebut merupakan tahap awal untuk menyelamatkan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang terlilit utang mencapai Rp13,7 triliun.
Hal itu disampaikan staf ahli BUMN Arya Sinulingga dalam diskusi Kasus Jiwasraya, Pansus vs Panja di Jakarta, Minggu (19/1).
Menurutnya, dana tersebut berasal dari holding asuransi BUMN yang akan menyumbanh sekitar Rp2 triliun dan investor untuk anak perusahaan Jiwasraya, Jiwasraya Putra sebesar Rp3 triliun.
"Yang siap diinvestasikan investor itu Rp3 triliun. Kalau kuarter pertama (awal Maret) bisa dapat Rp5 triliun kan sudah bagus. Holding Rp2 triliun dan investor Rp3 triliun," ungkapnya.
Baca juga: Lusa, Panja Kasus Jiwasraya Mulai Aktif
Lebih lanjut, dia menjelaskan, nantinya dana yang terkumpul dari holding dan investor akan digunakan untuk mengembalikan dana nasabah. Pengembalian akan dilakukan pertahap dengan mengutamakan nasabah yang sangat membutuhkannya.
"Fokus kami mencari investor agar dana nasabah ini bisa dikembalikan dan mengalir kepada nasabah. Ya kita utamakan nasabah yang benar-benar butuh," ujarnya.
Di samping itu, untuk proses penyidikan akan terus berlangsung dan merupakan wewenang Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas kasus Jiwasraya. Sementara baik Pemerintah maupun DPR akan terus mendukung proses hukum hingga tuntas.
Dengan adanya panitia kerja (Panja) yang dibentuk DPR, menurutnya, akan membantu pembenahan di tubuh perusahaan yang telah merugi sejak 2006 tersebut. Namun, dia berharap agar Panja tidak mengganggu upaya pengembalian dana secara bisnis.
"Kami di BUMN akan terus bekerja untuk menyelesaikan kasus Jiwasraya. Dukungan politik dari DPR akan tambah mempercepat proses itu," ucapnya.
Sebelumnya Jiwasraya diduga telah melakukan kesalahan investasi dengan membeli 'saham-saham gorengan'. Di antaranya adalah penempatan saham sebanyak 22,4% atau senilai Rp5,7 triliun pada aset finansial berisiko tinggi.
Pada Oktober hingga November 2019 Jiwasraya tak dapat membayar klaim polis yang jatuh tempo dengan nilai sebesar Rp12,4 triliun. Begitu pula gagal bayar pada Agustus 2019, sehingga asuransi plat merah tersebut diperkirakan merugi Rp 13,7 triliun. (A-4)
OJK mengatakan proses likuidasi PT Asuransi Jiwasraya berjalan sesuai rencana. Hampir seluruh polis telah berhasil direstrukturisasi dan dialihkan ke IFG Life.
Tessa mengatakan, laporan itu masih pada tahap penelaahan. Hingga kini, masalah yang diadukan itu belum naik ke tahap penyelidikan, maupun penyidikan.
Temuan BPKP mengungkap terdapat kerugian sebesar Rp 204,3 miliar dan hasil investigasi terdapat fraud Rp 257 miliar.
KPK diharap tidak mengabaikan aduan tersebut. Penindakan dinilai bentuk dari pembersihan perilaku rasuah di Indonesia.
Pujiyono menerangkan bahwa Indonesia sudah memiliki undang-undang yang mengatur soal denda damai.
Perusahaan pelat merah itu mengalami persoalan gagal bayar klaim nasabah dan terjerat kasus dugaan korupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved