Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
DIREKTORAT jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), akan menghentikan subsidi harga LPG 3kg mulai pertengahan 2020. Harga gas bersubsidi itu nantinya akan disesuaikan dengan harga pasar.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial mengungkapkan, kebijakan tersebut merupakan upaya Pemerintah untuk mengurangi subsidi di sektor migas. Menurutnya, sektor migas menjadi penyumbang terbesar penyaluran subsidi Indonesia.
"Secara Pemerintah kita ingin mengendalikan harganya, ya karena itu salah satu kontribusi subsidi terbesar di Republik ini," katanya usai acara peluncuran ODSP SKK Migas, Jakarta (15/1).
Untuk penyesuaian harga LPG 3kg, Ditjen Migas, kata Ego, masih mementukan formula harga yang tepat untuk tabung gas berwarna oranye itu.
"Ya kita sedang membangun sistem lah, tapi progresnya di teman-teman di Dirjen Migas pastinya seperti apa. Apakah mereka mau lakukan bertahap," imbuhnya.
Baca juga : Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg Ada Dugaan Ulah Spekulan
Sebelumnya, Dirjen Migas Djoko Siswanto mengatakan, harga LPG 3kg akan disesuaikan dengan harga pasar seperti LPG 12 kg.
"Sama lah dengan LPG 12 kilogram, tinggal dibagi 3 atau 4 saja, nanti kita lihat," katanya di Jakarta kemarin, Selasa (14/1).
Saat ini, harga LPG 12kg berada di kisaran Rp141 ribu atau sekitar Rp11.750 per kg. Mengacu pada perhitungan tersebut, harga LPG 3kg akan menjadi Rp35.250 atau naik sekitar 75% dari harga saat ini di kisaran Rp20 ribu.
Akan tetapi Kementerian ESDM memastikan bahwa masyarakat miskin yang memakai LPG kg akan tetap mendapat subsidi. Subsidi akan diberikan melalui kebijakn yang selektif dengan cara langsung ke sasaran menggunakan skema barcode yang terhubung dengan perbankan.
"Uji coba di beberapa tempat pakai kartu, Pertamina pakai QR code. Nanti yang beli LPG 3kg langsung terekam. Misalnya, beli 3 tabung Rp100 ribu, nanti langsung transfer ke QR ini. Data sudah ada, kebijakan seperti apa, belum diputuskan," ungkap Djoko.(van)
Masyarakat diimbau untuk membeli elpiji 3kg di pangkalan resmi Pertamina agar bisa mendapatkan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemda masing-masing wilayah.
KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut pembelian LGP 3 kg atau gas melon belum akan dibatasi jumlahnya meski harus menggunakan KTP.
PEMBELI LPG 3 kilogram (kg) wajib menunjukkan KTP mulai 1 Juni 2024. Hal itu disampaikan oleh PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga.
Hanya masyarakat kecil dan pelaku UMKM yang dibolehkan menggunakan elpiji bersubdi.
MULAI 1 Januari 2024, pembelian gas elpiji 3 kg hanya akan tersedia bagi mereka yang terdaftar. Berikut syarat dan cara mendaftar agar Anda terdaftar sebagai pembeli elpiji 3 kg.
Pertamina terus memastikan distribusi BBM dan LPG Subsidi agar tepat sasaran dan tidak terjadi penyalahgunaan di mata rantai distribusi mulai dari terminal BBM hingga SPBU.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved