Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
UNTUK merealisasikan target lifting minyak 1 juta barel per hari (bopd) pada 2030, Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas) meluncurkan layanan perizinan satu pintu atau one door service policy (ODSP) bagi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto, mengungkapkan peluncuran OSDP untuk memastikan seluruh proyek hulu migas dapat selesai tepat waktu. Hal itu juga bertujuan melengkapi upaya penyelesaian Work, Program & Budget (WP&B) KKKS pada November 2019. Serta, launching Integrated Operation Center (IOC) akhir 2019.
"Melalui ODSP, seluruh layanan proses perizinan KKKS dilaksanakan dalam satu pintu dan proses yang lebih cepat. SKK Migas dan KKKS bersama-sama melakukan penelitian atas kelengkapan untuk setiap persyaratan perizinan dari berbagai instansi," kata Dwi dalam sambutan peluncuran OSDP di Jakarta (15/1).
SKK Migas, lanjut dia, akan membantu KKKS dalam memenuhi dokumen terkait persyaratan perizinan. Pihaknya pun akan mendampingi pengurusan perizinan di sejumlah instansi terkait.
Baca juga: SKK Migas-KKKS Optimalkan Fasilitas Operasi dan Keselamatan
“Hingga saat ini, tidak ada satu kegiatan eksplorasi maupun eksploitasi yang hanya memerlukan satu izin, atau melibatkan satu instansi. Setiap kegiatan akan membutuhkan beberapa perizinan dari berbagai instansi. Dengan dukungan aktif SKK Migas, kita yakin tidak ada lagi kendala perizinan di hulu migas. Perizinan juga dapat diselesaikan lebih cepat," ungkap Dwi.
Menurutnya, SKK Migas telah melakukan perubahan perspektif bahwa institusinya bukan "mandor" yang pasif, dan menunggu laporan penyelesaian perizinan dari KKKS. Namun, SKK Migas memastikan akan lebih berperan aktif.
“Keterlambatan penyelesaian proyek hulu migas karena hambatan selesainya perizinan yang lama dan menghabiskan waktu, tidak akan terjadi lagi. Sebab, kendala tersebut telah diatasi dengan layanan ODSP," tegasnya.
Dia menambahkan penyelesain proyek tepat waktu merupakan salah satu upaya menjaga biaya proyek tetap sesuai dengan anggaran. Dengan begitu, proyek berjalan efisien dan mengikuti target pemerintah.
"Karena setiap keterlambatan proyek hulu migas akan menimbulkan ekskalasi biaya. Dampak bagi Pemerintah adalah penerimaan negara tertunda dan tidak optimal," tutupnya.(OL-12)
DPR mendukung penuh pemerintah yang telah menerbitkannya PP No 28/2025 karena dinilai memberikan efisiensi proses pemberian perizinan berusaha.
Presiden secara tegas juga meminta agar setiap proses perizinan tidak boleh menciptakan birokrasi yang panjang, tidak efisien, dan menimbulkan biaya tinggi.
Langkah ini diambil sebagai jawaban atas berbagai keluhan pelaku usaha waralaba di daerah yang selama ini terhambat oleh proses administratif yang lambat dan tidak seragam antardaerah.
Dijelaskan Lucky, ribuan perizinan yang telah ditandatanganinya mencakup berbagai sektor usaha dan mulai dari skala kecil hingga menengah.
Surat Izin Usaha Mikro, Contoh & Cara Membuat. SIUMK: Panduan lengkap cara membuat Surat Izin Usaha Mikro. Contoh terpercaya, proses mudah, bisnis lancar!
Sepanjang periode 2020–2025, total nilai kontrak kegiatan hulu migas tercatat mencapai lebih dari Rp725 triliun dengan komitmen TKDN sebesar 59% atau sekitar Rp388 triliun.
VICE President Sekretaris SKK Migas, Hudi Dananjoyo Suryodipuro, 48, tewas saat mengendarai sepeda dan mengalami kecelakaan. DPRD minta pemprov dki behani jalur pejalan kaki dan sepeda
Vice President (VP) Sekretaris Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Hudi Dananjoyo Suryodipuro (48), meninggal dunia.
Ada upaya pihak tertentu yang memanfaatkan jalur politik, hingga dukungan kelompok tertentu untuk memenangkan peserta tertentu dalam proses pengadaan migas.
Investasi minyak dan gas (migas) di 2026 mencapai US$16 miliar atau sekitar Rp266 triliun.
Laporan Keberlanjutan SKK Migas meraih penghargaan Gold Rank pada ajang Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved