Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
WAKIL Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menilai pansus Jiwasraya memang pantas dibentuk. Mengingat potensi kerugian negara yang sangat besar karena kasus tersebut.
"Kalau saya pribadi, sebagai pimpinan DPR Bidang Koordinator Ekonomi dan Keuangan saya pikir kita pantas kemudian membentuk suatu pansus," ujar Dasco, di gedung DPR, Jakarta, Senin (13/1).
Baca juga: OJK Akan Bentuk Lembaga Penjamin Polis
Dasco berharap, dengan adanya pansus dapat ditelusuri kemana saja dana Jiwasraya mengalir. Selain itu, juga diharapkan dapat dilihat potensi dana yang masih bisa diselamatkan.
"Lalu, kemudian solusinya gimana karena kan ini uang masyarakat banyak," ujar Dasco.
Dasco mengatakan, dalam waktu dekat, pimpinan akan melakukan rapat untuk menindaklanjuti mengenai pansus Jiwasraya. Nantinya, baru akan ditentukan apakah pembentukan pansus akan bisa dilakukan. (OL-6)
OJK mengatakan proses likuidasi PT Asuransi Jiwasraya berjalan sesuai rencana. Hampir seluruh polis telah berhasil direstrukturisasi dan dialihkan ke IFG Life.
Tessa mengatakan, laporan itu masih pada tahap penelaahan. Hingga kini, masalah yang diadukan itu belum naik ke tahap penyelidikan, maupun penyidikan.
Temuan BPKP mengungkap terdapat kerugian sebesar Rp 204,3 miliar dan hasil investigasi terdapat fraud Rp 257 miliar.
KPK diharap tidak mengabaikan aduan tersebut. Penindakan dinilai bentuk dari pembersihan perilaku rasuah di Indonesia.
Pujiyono menerangkan bahwa Indonesia sudah memiliki undang-undang yang mengatur soal denda damai.
Perusahaan pelat merah itu mengalami persoalan gagal bayar klaim nasabah dan terjerat kasus dugaan korupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved