Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
PENGURUS Besar Himpunan Mahasiswa Islam mendukung penuh upaya progresif Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dalam melakukan upaya bersih-bersih di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Kami memandang, BUMN adalah simbol kedaulatan ekonomi bangsa yang wajib dirawat dan dijaga dari upaya-upaya praktik korupsi sistemik dan skandal lainnya," kata PJ Ketua Umum PB HMI kata Arya Kharisma Hardy dikutip dari Antara.
Tekait permaslahan yang membelit PT. Asuransi Jiwasraya yang mengalami gagal bayar hingga triliunan rupiah, Arya mengatakan, persoalan itu bisa menjadi momentum untuk bersih-bersih BUMN lainnya yang bisa jadi belum terdeteksi permasalahannya.
"Inisiatif bersih-bersih secara menyeluruh yang dilakukan oleh Menteri BUMN Erick Tohir akan dapat mengungkap persoalan di lembaga BUMN lainnya," katanya.
Baca juga ; Kementerian BUMN Minta Kasus Jiwasraya tak Dipolitisasi
Menurut dia, pemulihan manajemen BUMN melalui skema holding dan penerapan penempatan figur yang tepat di posisi strategis perusahaan BUMN menjadi hal yang patut diapresiasi dan didukung.
Arya juga mengusulkan, agar BUMN bekerjasama dengan lembaga terkait seperti Badan Pemeriksa keuangan (BPK), Ombusdman, dan akuntan publik untuk rutin mengontrol kinerja perusahaan dan kinerja direksinya.
Arya turut mengkritisi perusahaan BUMN yang cenderung melakukan monopoli pada sektor bisnis yang dinilainya akan lebih adil jika bekerjasama dengan swasta. (Ant/OL-7)
OJK mengatakan proses likuidasi PT Asuransi Jiwasraya berjalan sesuai rencana. Hampir seluruh polis telah berhasil direstrukturisasi dan dialihkan ke IFG Life.
Tessa mengatakan, laporan itu masih pada tahap penelaahan. Hingga kini, masalah yang diadukan itu belum naik ke tahap penyelidikan, maupun penyidikan.
Temuan BPKP mengungkap terdapat kerugian sebesar Rp 204,3 miliar dan hasil investigasi terdapat fraud Rp 257 miliar.
KPK diharap tidak mengabaikan aduan tersebut. Penindakan dinilai bentuk dari pembersihan perilaku rasuah di Indonesia.
Pujiyono menerangkan bahwa Indonesia sudah memiliki undang-undang yang mengatur soal denda damai.
Perusahaan pelat merah itu mengalami persoalan gagal bayar klaim nasabah dan terjerat kasus dugaan korupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved