Headline

Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Soal Jiwasraya, Erick Thohir Sebut Temuan BPK Hal Lama

Faustinus Nua
08/1/2020 21:05
Soal Jiwasraya, Erick Thohir Sebut Temuan BPK Hal Lama
Erick Thohir(Antara)

BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap kasus gagal bayar polis jatuh tempo yang dialami oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah terjadi sejak 2006. Hal itu berdasarkan hasil audit investigasi yang menemukan adanya manipulasi laporan keuangan dari rugi menjadi untung.

Menanggapi temuan BPK tersebut, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan bahwa temuan tersebut bukan hal yang baru. Pasalnya sejak 2008 sudah ada temuan BPK yang mengungkapkan adanya kerugian Jiwasraya di 2006.

"Sebetulnya juga sudah memberikan laporan mengenai hal ini sudah sejak 2008 menurut catatan saya. Pemerintah sejak tahun 2006 sampai hari ini sudah konsisten mencari solusi atas persoalan ini," kata Erick melalui keterangan terulis (8/1).

Meskipun hal itu merupakan temuan lama, Erick mengapresiasi hasil kerja BPK. Menurutnya apa yang dilakukan BPK dan Kejaksaan Agung sudah sesuai dengan koordinasi antara Kementerian/ Lembaga terkait kasus Jiwasraya.

"BPK akan mencari kerugian negara yang ditimbulkan dari apa yang terjadi di Jiwasraya, Kejaksaan akan memproses secara hukum dan kami di Kemementrian BUMN, Kementerian Keuangan dan juga OJK tentunya segera menindaklanjuti formula yang sudah kami siapkan untuk 'menyembuhkan' Jiwasraya." Tutupnya.

Adapun langkah yang disiapkan Kementerian BUMN untuk menyelesaikan masalah Jiwasraya dalam hal ini mengembalikan uang nasabah yang jatuh tempo yaitu dengan mencari investor untuk membeli anak perusahaan Jiwasraya Putra. Diharapkan nilai investasinya bisa mencapai Rp3 triliun.

Sementara solusi kedua dengan mempercepat proses pembentukan holding BUMN asuransi. Dari holdingisasi diharapkan dana segar yang masuk untuk Jiwasraya mencapai Rp1,5 triliun hingga Rp2 triliun per tahunnya.

Dengan dua solusi tersebut, Kementerian BUMN akan menyelesaikan utang Jiwasraya kepada nasabahnya secara pertahap dimana diutamakan pengembalian utang pokoknya.(OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya