Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
DI pertengahan Desember 2019, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan defisit APBN terhadap produk domestik bruto (PDB) bisa diperkecil dari capaian November 2019 sebesar 2,9%.
Pernyataan Sri Mulyani itu tidak meleset. Defisit APBN hingga akhir 2019 mencapai 2,2% terhadap PDB karena naiknya penerimaan pajak dan optimalisasi belanja. Pada APBN 2019 pemerintah mematok defisit sebesar 1,84% atau Rp296 triliun terhadap PDB.
Kementerian Keuangan mencatat defisit 2019 sebesar Rp353 triliun atau 2,2% dari PDB. Capaian itu berasal dari realisasi pendapatan negara sebesar Rp1.957,2 triliun atau 90,4% dari target Rp2.165,1 triliun. Adapun belanja negara mencapai Rp2.310,2 triliun atau 93,9% dari target Rp2.461,1 triliun (lihat grafik).
"Defisit melebar dari rencana awal di APBN 2019 sebesar Rp296,0 triliun. Namun, tetap dalam batas yang diamanatkan undang-undang," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, kemarin.
Pendapatan negara berasal dari penerimaan perpajakan sebesar Rp1.545,3 triliun atau 86,5% dari target Rp1.786,4 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp405 triliun atau 107,1% dari target Rp378,3 triliun, dan hibah Rp6,8 triliun atau di atas target sebesar Rp400 miliar.
"Realisasi penerimaan pajak hanya tumbuh 1,7% dari 2018 karena terdampak pelambatan ekonomi global," lanjut Sri Mulyani.
Untuk mengantisipasi kekurang-an penerimaan pajak dalam APBN 2020, pemerintah akan memaksimalkan beberapa hal.
Fokus Ditjen Pajak di rentang 2020-2024 menitikberatkan pada kepatuhan wajib pajak untuk membayar pajak secara sukarela. Hal lain yang akan dilakukan untuk meningkatkan penerimaan pajak ialah transformasi pelayanan pajak berbasis digital.
Sementara itu, realisasi belanja negara yang mencapai Rp2.310,2 triliun berasal dari belanja pusat Rp1.498,9 triliun atau 91,7% dari target Rp1.634,3 triliun dan transfer ke daerah serta dana desa yang terealisasi Rp811,3 triliun atau 98,1% dari target Rp826,8 triliun.
"Pada 2019 pemerintah tidak melakukan pemotongan belanja. Hal itu dilakukan untuk memberikan stimulus fiskal secara optimal," ujar Menkeu.
Desain
Pengamat ekonomi dari Center of Reforms on Economics, Piter Abdullah, menyatakan tidak perlu khawatir dengan defisit APBN sebesar 2,2% atau Rp353 triliun.
Pelebaran defisit yang semula ditargetkan 1,84% atau Rp296 triliun terhadap PDB itu terjadi di tengah pelambatan ekonomi global yang mengakibatkan anjloknya harga-harga komoditas.
Sumber: Kemenkeu/NRC
"Ketika ekonomi melambat, potensi penerimaan pajak dan non-pajak menurun, sedangkan belanja pemerintah tetap meningkat untuk melawan tren pelambatan ekonomi," ungkap Piter.
Meski begitu, Piter menyoroti penerimaan pajak yang tak optimal karena kekeliruan pemerintah dalam membuat perencanaan.
"Penerimaan pajak diset lebih rendah. Alasannya menurunnya ekonomi sekaligus berusaha memberi insentif fiskal untuk melawan pelambatan ekonomi. Demikian juga sisi belanja, pemerintah meningkatkan belanja sebagai bentuk stimulus fiskal," kata Piter.
Piter menyayangkan hal itu tidak menjadi desain APBN 2019. Pemerintah malah menargetkan defisit 1,84% atau terlalu jauh dari batas yang diperkenankan UU sebesar 3% terhadap PDB. (X-3)
UNDANG-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai transparansi pembiayaan
Penambahan tujuh Proyek Strategis Nasional (PSN) baru pada tahun 2026 dinilai berpotensi besar memberikan dampak ekonomi jika diimplementasikan secara optimal dan akuntabel.
Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan kepada para menteri, terutama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, terkait reformasi fiskal.
PRESIDEN Prabowo Subianto meminta jajarannya di bidang perekonomian untuk memfokuskan belanja negara kepada program-program penting
Presiden Prabowo selama ini selalu mengatakan bahwa Indonesia kaya akan sumber daya alam dan ini harus dibuktikan dengan menjadikan kekayaan itu sebagian besar menjadi milik negara.
Kementerian Keuangan mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp4,88 triliun dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2026.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved