Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengancam akan melakukan demo buruh besar-besaran pada 16 Januari tahun depan. Aksi akan dilakukan atas ketidaksetujuan adanya rancangan Omnibus Law Ketenagakerjaan terutana terkait sistem upah per jam untuk pekerja.
"Upah per jam ini tidak jelas mau menyasar siapa. Sebagai langkahnya kita akan ada aksi demo seluruh Indonesia akan ada sekitar seratusan ribu pendemo," tegas Said kepada awak media, di Kantor LBH Jakarta, Sabtu (28/12).
Lebih lanjut Said, membeberkan aksi demo nasional ini akan dilakukan di seluruh Indonesia. Ada sekitar 20 provinsi dengan 200 kabupaten dan kota. Dengan perkiraan masa yang akan terlibat mencapai ratusan ribu pendemo.
Sementara itu, untuk aksi demo di pusat (kantor Dewan Perwakilan Rakyat/DPR) akan menghadirkan sekitar 20 ribu hingga 30 ribu pendemo.
Adapun tuntutan yang diangkat dalam aksi ini adalah meminta pemerintah dan DPR untuk tidak memasukkan bidang Ketenagakerjaan ke dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law. Alasannya, Omnibus Law Ketenagakerjaan dinilai akan semakin melemahkan pekerja atau buruh.
"Kita meminta DPR tidak membuat klaster Ketenagerjaan. Mungkin (di Omnibus Law) ada pasal-pasal yang menguntungkan dari 11 klaster. Tapi untuk ketenagakerjaan kami minta dihapus. Karens tidak melibatkan serikat buruh dan pasal-pasalnya merugikan," terang Said.
Said mencontohkan, rencana aturan di dalam Omnibus Law mengenai upah minimum per jam akan membuat pekerja berpotensi tidak mencapai upah minimum provinsi (UMP).
Implikasinya, menurut Direktur Eksekutif Jamkes Watch Iswan Abdullah, memungkinkan akan menciptakan kemiskinan absolut. Karena akan ada sekitar 55,2 juta pekerja formal yang terancam mendapatkan upah di bawah upah minimum provinsi. (Hld/OL-09)
Kebutuhan tenaga kerja terampil di sektor perumahan mendorong kolaborasi baru antara kalangan pengembang dan institusi pendidikan vokasi.
KORDINATOR Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bersikap responsif terhadap setiap laporan masyarakat.
PENGUATAN link and match antara pendidikan dan kebutuhan industri dinilai menjadi kunci dalam mengoptimalkan kualitas pertumbuhan tenaga kerja.
Jika SPPG yang sudah beroperasi sudah mencapai 21.000 SPPG, maka, 987.000 orang tenaga kerja telah terserap secara langsung di daput-dapur MBG.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta pendatang baru pasca Idul Fitri 1447 H mempersiapkan diri dan memiliki skill, seiring ekonomi Jakarta yang tumbuh positif.
BADAN Pusat Statistik (BPS) mencatat penyerapan tenaga kerja nasional menunjukkan tren membaik pada November 2025.
Permasalahan tersebut akan diselesaikan melalui mekanisme Omnibus Law untuk menciptakan kesepakatan bersama mengenai kebutuhan organisasi di tiap lembaga.
Penyusunan undang-undang secara tergesa-gesa seperti yang terjadi dalam proses pembentukan UU Cipta Kerja (Ciptaker) memperlihatkan kelemahan serius dalam penerapan model omnibus.
GELOMBANG gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja terus mengalir ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sejumlah aliansi dan serikat pekerja di Jawa Tengah berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Kamis (28/8/2025).
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengajak seluruh masyarakat, terutama warga Bali untuk sama-sama memperjuangkan UU Kebudayaan.
Omnibus Law: Kupas tuntas kebijakan ekonomi terbaru, dampak, dan peluangnya. Panduan lengkap untuk memahami perubahan signifikan ini!
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved