Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Ahli Waris Pedagang Bunga Dapat Santunan JKM dari BP Jamsostek

Mediaindonesia.com
12/12/2019 17:39
Ahli Waris Pedagang Bunga Dapat Santunan JKM dari BP Jamsostek
Kepala Kantor Cabang BP Jamsostek Jakarta Slipi,Tidar Yanto Haroen, menyerahkan santunan kepada ahli waris almarhum Lasmi.(Istimewa)

BP Jamsostek Cabang Jakarta Slipi menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp24 juta kepada Neng Putri selaku ahli waris yang merupakan anak dari almarhumah Lasmi, pedagang bunga di Pasar Bunga, Rawa Belong, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (12/12).

Santunan dari program JKM BP Jamsostek yang diberikan kepada ahli waris Neng Putri cukup mengejutkan dan menggembirakan bagi sanak keluarganya. Pasalnya almarhumah Lasmi yang bekerja sebagai pedagang bunga baru dua bulan menjadi peserta mandiri dari BP Jamsostek.

Penyerahan santunan JKM dari BP Jamsostek atau dulu disebut BPJS Ketenagakerjaan diserahkan langsung Kepala Kantor Cabang BP Jamsostek Jakarta Slipi,Tidar Yanto Haroen, kepada ahli waris Neng Putri. Acara penyerahan santunan juga dihadiri Kasatpel Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Bunga Rawa Belong Tono Hartono, Ketua Kelompok Pedagang Pasar Bunga Rawa Belong Sarmili serta Ketua Majlis Taklim Pasar Bunga Rawa Belong Samsuri.

“Alhamdulillah dengan adanya santunan dari BPJS Ketenagakerjaan dapat membantu meringankan perekonomian rumah tangga serta modal untuk melanjutkan usaha,” ucap Putri setelah menerima santunan dari BP Jamsostek.

Sementara itu, Tono Hartono berharap dengan adanya program BP Jamsostek di Pasar Bunga Rawa Belong  bisa merangkul semua para pedagang yang ada.

“Dengan menjadi peserta BP Jamsostek, para pedagang memiliki kepastian terutama safety ketenagakerjaan karena siapa yg akan menjamin keselamatan mereka ketika melakukan aktivitas dalam bekerja,” jelas Tono.

Tono menjelaskan bahwa iuran menjadi peserta BP Jamsostek nilai cukup kecil dan hanya Rp 5.400 per bulan. “Tetapi dengan iuran kecil tersebut  sudah bisa mendapatkan perlindungandari BP Jamsostel melalui program Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK),” tuturnya.

Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada BP Jamsostek karena dengan adanya santunan telah turut membantu bagi ahli warisnya bisa untuk membuat modalusaha  ke depan serta bisa untuk anaknya atau ahli warisnya meneruskan usahanya kembali.

Di sisi lain, Kepala Kantor Cabang BP Jamsostek Jakarta Slipi,Tidar Yanto Haroen, turut menyampakan rasa duka cita. “ Semoga almarhumah husnul khotimah, santunan ini tidak sebanding dengan nyawa almarhumah. Tapi inilah bentuk kehadiran negara kepada masyarakat yang mengalami musibah,” ucap Tidar. (OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya