Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
MENTERI Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menunjuk Royke Tumilaar sebagai Direktur Utama Bank Mandiri. Royke Tumilaar menggantikan pejabat sebelumnya, Kartika Wirjoatmodjo.
Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Royke yang terakhir melapor ke KPK pada 31 Maret 2019 memiliki total harta kekayaan sebanyak RP78,8 Miliar.
Rincian harta kekayaan Royke terdiri dari Tanah dan Bangunan, Alat Transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, , surat berharga, kas dan setara kas.
Untuk Tanah dan Bangunan Royke yang sudah bergabung di Bank mandiri sejak tahun 1999 tersebut memiliki tanah dan bangunan senilai Rp67,75 miliar, yang terdiri dari Tanah dan Bangunan Seluas 410 m2/298 m2 di Kota Jakarta Timur senilai Rp5,5 miliar, Tanah dan Bangunan Seluas 409 m2/208 m2 di daerah Jakarta Selatan senilai Rp26,5 miliar, Tanah Seluas 1000 m2 di Badung senilai Rp13,75 miliar, Tanah dan Bangunan Seluas 455 m2/350 m2 di Badung senilai Rp9 miliar, tanah dan bangunan Seluas 383 m2/351 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp13 miliar.
Baca juga: Chatib Basri Masuk Perkuat Bank Mandiri
Royke juga memiliki sejumlah alat transportasi dengan total nilai Rp 4,285 miliar, dengan rincian Mobil Fortuner Jeep S.C HDTP Tahun 2014 senilai Rp275 juta, Mobil Vellvire Micro/minibus 2.5 G A/T Tahun 2015 senilai Rp785 juta, Mobil Lexus Jeep S.C HDTP tahun 2016 senilai Rp2,55 miliar, Mobil Landrover Range Rover Tahun 2011 senilai Rp675 juta.
Kekayaan Royke yang lain juga berupa harta bergerak senilai Rp3,76 miliar dan Surat Berharga senilai Rp5,7 miliar Royke juga memilki kas dan setara kas senilai Rp11,3 miliar. Royke juga memiliki hutang sebesar 13,9 miliar.(OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved