Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
MAHALNYA harga gas dituding sebagai salah satu penyebab lambatnya laju industri di Tanah Air. Meskipun pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi telah menetapkan harga gas sebesar US$6 per mmbtu, pada kenyataannya di lapangan kebijakan tersebut tidak berjalan.
"Aturan hanya sebatas aturan. Kami, industri oleokimia, masih membeli gas seharga US$10-US$13 per mmbtu," ujar Ketua Umum Asosiasi Produsen Oleochemical Indonesia (Apolin) Rapolo Hutabarat di Jakarta, kemarin.
Industri oleokimia, sebut Rapolo, ialah salah satu industri yang terdampak dari ketidakefektifan PP tersebut. Padahal sektor oleokimia secara khusus disebutkan sebagai industri yang diprioritaskan untuk menerima manfaat harga gas bumi yang rendah itu.
Selain oleokimia, industri lain yang semestinya mendapat harga gas sebesar US$6 mmbtu ialah industri pupuk, petrokimia, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan.
"Sekarang hanya industri pupuk yang sudah menikmati fasilitas itu. Kami sudah surati pemerintah agar persoalan ini segera dibenahi. Harga gas tinggi membuat produk Indonesia tidak memiliki daya saing kuat di level global," ucap Rapolo.
Oleokimia merupakan bahan kimia yang berasal dari lemak, salah satu produk hilir dari minyak sawit. Contoh hasil olahan oleokimia ialah mentega, sabun, dan minyak goreng.
Rapolo memaparkan ekspor oleokimia diproyeksikan akan menyentuh 3 juta ton atau senilai US$1,9 miliar sepanjang tahun ini. Secara volume, target tersebut ditetapkan lebih tinggi daripada realisasi penjualan di 2018 yang hanya sebesar 2,7 juta ton.
Namun, jika dilihat dari sisi nilai, target tahun ini lebih rendah daripada tahun lalu yang mencapai US$2,3 miliar.
"Ini tidak terlepas dari pelemahan harga komoditas minyak sawit dan turunannya dalam setahun terakhir. Kami berupaya menggenjot volumenya agar nilai yang diraih tidak terlalu turun signifikan," ujarnya.
Saat ini, kapasitas terpasang industri tersebut mencapai 11,3 juta ton per tahun, dengan kapasitas produksi terpakai sekitar 60% dari jumlah itu. (Pra/E-2)
Pemerintah Amerika Serikat telah menetapkan tarif baru sebesar 19% terhadap produk ekspor asal Indonesia, jauh lebih rendah dari rencana sebelumnya sebesar 32%.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI, Rachmat Gobel, sangat mendukung amendemen terhadap Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Obligasi ini dijamin sepenuhnya, tanpa syarat, dan tidak dapat dibatalkan oleh CGIF selaku lembaga penjamin kredit dengan kekuatan finansial tingkat tertinggi (idAAA/stabil).
Tanpa mau belajar dari pengalaman negara lain, kita akan terjerumus ke dalam lubang menganga yang sudah kita ketahui sebelumnya.
Dari sisi fiskal dan makroekonomi, Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Komarudin, mengingatkan bahwa kebijakan ini dapat menghambat target pertumbuhan ekonomi nasional.
Penghargaan ini diselenggarakan oleh La Tofi School of Social Responsibility, dengan fokus pada pencapaian ESG perusahaan dalam kerangka SDGs PBB.
Pada peringatan 80 tahun Pendidikan Tinggi Teknik Kimia di Indonesia masalah besar di Tanah Air ialah ketergantungan pada produk kimia impor
Sepanjang Januari hingga November, ekspor produk oleochemical tercatat mencapai 4,5 juta ton dengan nilai US$2,4 miliar.
Volume ekspor tahun ini 3 juta ton dengan nilai US$1,9 miliar, sementara di tahun 2018 realisasi penjualannya 2,7 juta ton dengan nilai US$2,3 miliar
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved