Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Pemerintah Harus Jamin Kemudahan Investasi

Media Indonesia
08/11/2019 11:22
Pemerintah Harus Jamin Kemudahan Investasi
Ilustrasi(MI/SENO)

PEMERINTAH terus berupaya menarik investasi masuk ke Tanah Air. Berbagai program dilaksanakan mulai dari perbaikan perizinan melalui penerapan Online Single Submission (OSS) hingga pemberian insentif pajak seperti tax allowance, tax holiday sampai super deductible tax.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Pieter Abdullah Redjalam mengatakan kebijakan yang ditetaskan pemerintah sedianya sudah cukup baik. Hanya saja, dalam pelaksanaan, itu masih belum berjalan maksimal.

Ditambah lagi, masih ada banyak kebijakan-kebijakan di lapangan yang menghambat para pengusaha menanamkan modal di Indonesia. Persoalan lahan dan buruknya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi beberapa persoalan yang masih merusak iklim investasi di Tanah Air.

Baca juga: Memacu Investasi yang Berkualitas

“Kalau masalah-masalah itu masih terus ada, insentif pajak yang ditawarkan pemerintah pun tidak akan mampu menarik banyak investor,” ujar Pieter kepada Media Indonesia, Rabu (6/11).

Maka dari itu, lanjut dia, pemerintah harus serius menghapus hambatan-hambatan terutama terkait lahan yang kerap menghalangi investor yang hendak masuk dan bahkan mengganggu kegiatan investasi yang telah berjalan.

Baca juga: Jokowi Minta Invetarisasi Regulasi Penghambat Investasi

Banyak perusahaan yang telah berdiri harus bersentuhan dengan hukum karena masalah lahan yang dicuatkan pihak-pihak tertentu. Seperti kasus yang menimpa Lotte Chemical Indonesia. Perusahaan asal Korea Selatan yang tengah membangun pabrik di Cilegon, Banten, itu diganggu oknum yang mengaku memiliki hak pengelolaan (HPL) atas tanah tersebut.

Karena tindakan itu, pembangunan sempat dihentikan dan mengganggu investasi dari Lotte Chemical yang mencapai Rp50 triliun.

“Harus segera ada jaminan dari pemerintah. Harus ada solusi dari persoalan lahan. Itu adalah masalah nasional tapi saya lihat belum ada fokus penyelesaian ke sana,” tutur Pieter.

Koordinasi Pusat Dan Daerah
Selain itu, diperlukan juga koordinasi yang lebih baik antara pemerintah pusat dan daerah. Pieter melihat masih banyak pemerintah daerah (pemda) yang bertindak sewenang-wenang karena tidak menyadari pentingnya investasi. Salah satu contoh yang masih hangat adalah kolaborasi Pemerintah Kota Bekasi dengan ormas yang mengelola lahan parkir toko ritel modern secara paksa.

“Kalau pemda sampai mendukung premanisme seperti itu artinya sudah sangat parah. Mereka tidak punya visi bagaimana memajukan daerah, bagaimana menarik investasi,” ucapnya.

Pieter pun mendesak pemerintah pusat untuk turun tangan melakukan investigasi mendalam terkait persoalan tersebut. Ia meyakini praktik-praktik premanisme yang mengganggu investasi tidak hanya terjadi di satu daerah saja.

“Itu hanya satu contoh saja. Banyak pemda yang memang tidak bisa berhadapan dengan ormas. Ormas ya harus diberlakukan sebagai ormas, bukan preman,” tegas Pieter.

Baca juga: Jokowi Siap Hajar Praktik Pungli Investasi

Saat ini, karena semua persoalan itu, peringkat kemudahan investasi di Indonesia masih berada di posisi 73 dunia. Di ASEAN, Indonesia menempati peringkat ke-5 terendah.

Kepala Kajian Makro LPEM Fakultas Ekonomi UI Febrio N Kacaribu mengatakan pemerintah butuh menjaga iklim investasi agar dapat tetap menjaga stabilitas pertumbuhan perekonomian dalam negeri. Investasi pun, lanjutnya, tidak hanya terpaku pada asing. Investor dalam negeri pun bisa didorong untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia demi menjaga stabilitas di tengah krisis global yang diprediksi terjadi.

Yang tidak boleh dilupakan adalah merawat investor yang sudah masuk dan menanamkan investasinya. Sebab bila mereka batal berinvestasi, itu akan me jadikan kabar buruk bagi perekonomian Indonesia. Perbaikan iklim investasi amat diperlukan Indonesia pada 2020 demi menjaga stabilitas pertumbuhan perekonomian berjangka menengah. Pertumbuhan investasi di atas enam persen merupakan sebuah keharusan untuk dicapai. (Pra/ E1-25)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya