Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Pemerintah Perlu Tingkatkan Jaminan Keselamatan Bertransportasi

Mediaindonesia.com
18/10/2019 13:00
Pemerintah Perlu Tingkatkan Jaminan Keselamatan Bertransportasi
Kecelakaan lalu lintas di Tol Cipali, Purwakarta-Bandung, Jawa Barat. Angka kecelakaan transportasi di Indonesia masih tinggi.(Antara/Sigid Kurniawan)

PAKAR  transportasi, Suprapto, menilai pemerintah perlu meningkatkan jaminan keselamatan bagi masyarakat pengguna transportasi. Sebab, data yang disampaikan Polri masih sangat mengkhawatirkan.

Apalagi, kata Suprapto, data tersebut belum termasuk moda transportasi kereta api, pelayaran, dan penerbangan.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Tito Karnavian, sebelumnya pernah menyampaikan data terkait jumlah korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi dari 2017 hingga 2018.

Tito mengungkapkan jumlah korban tewas akibat kecelakaan lalu lintas di sepanjang tahun 2018 telah mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2017.

Berdasarkan data yang tercatat, jumlah korban tewas di 2017 mencapai 29.810, sementara di 2018 hanya mencapai 27.910 orang.

Angka kecelakaan lalu lintas sendiri mengalami kenaikan. Di 2018, angka kecelakaan lalu lintas tercatat sebanyak 103.672 kasus. Berbeda dengan 2017 yang mencapai 101.022 kasus.

“Faktor kelalaian pengendara menjadi penyebab utama tingginya angka kecelakaan lalu lintas dengan 33%. Masalah jalan dan cuaca juga mempengaruhi dengan masing-masing sebesar 29,7%,” kata Tito.

Sebagian besar korban tewas dari kecelakaan lalu lintas berprofesi sebagai karyawan swasta, wiraswasta, dan pelajar. Selain itu, jumlah tilang dan teguran di 2018 terbilang menurun dibandingkan 2017.

"Jumlah tilang di 2018 sebanyak 7.107.992, sedangkan pada 2017 sebanyak 7.456.913 penindakan. Teguran pada tahun 2018 sebanyak 3.350.456 sementara tahun 2017 sebanyak 3.620.393," kata Tito.

Suprapto menilai data tersebut belum termasuk moda transportasi kereta api, pelayaran, dan penerbangan sehingga situasinya mengkhawairkan.

“Artinya, jumlah yang meninggal akibat kecelakaan mencapai tiga orang tiap jamnya atau 27.910 orang sepanjang tahun 2018. sesuai data Polri.  Data ini belum termasuk yang luka ringan dan luka berat.  Selain itu juga  belum termasuk untuk moda kereta api, pelayaran dan di penerbangan,” ujar Suprapto melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (17/10/19).

Menurut Suprapto, angka korban kecelakaan lalu lintas yang dialami masyarakat itu masih sangat tinggi.  Berdasarkan data yang disampaikan,di tahun 2018 lalu tercatat masyarakat yang mengalami kecelakaan bisa sampai berkisar 103.672 orang sepanjang tahun 2018.

“Kalau dirata-ratakan, setiap jamnya terjadi kecelakaan lalu lintas sebanyak 11-12  kejadian (kasus)," kata Suprapto.

 

"Sejak tahun 2012, WHO sendiri pernah menyampaikan Indonesia adalah negara yang memiliki tingkat kematian kecelakaan lalu lintas terbesar dengan peringkat ke delapan setelah penyakit Stroke, jantung, dan lain-lain. nilainya mencapai 3% dari angka kematian di Indonesia," ungkapnya.

Alumni S2 Jurusan Transportasi Universitas Paris Sorbonne, Prancis, ini juga mengatakan Indonesia saat ini sedang mengalami kekhawatiran yang tinggi di bidang keselamatan transportasi.

Dia juga menyebut keselamatan transportasi merupakan masalah darurat yang harus segera diatasi pemerintah.

"Dalam kondisi seperti ini dapat dikatakan Indonesia dalam kondisi darurat keselamatan. Sayang sekali ya, tampaknya hal tersebut tidak pernah diperhatikan secara serius oleh pemerintah," kata Suprapto.

Lantaran itu, dalam menjalankan roda pemerintahan ke depan, Suprapto menekankan kepada Presiden Jokowi mengenai pentingnya program keselamatan transportasi bagi negara dan masyarakat.

 Ia meminta kepada Jokowi agar program tersebut menjadi program prioritas yang harus dijalankan orang yang mengisi kementerian perhubungan lima tahun ke depan.

"Saya berharap presiden merespons masukan saya. Dan siapapun yang mengisi jabatan sebagai Menteri Perhubungan nanti dapat memprioritaskan agenda tersebut dengan menciptakan program khusus tentang jaminan keselamatan bagi masyarakat pengguna transportasi. Sebab, keselamatan merupakan bagian dari terwujudnya Indonesia maju yang adil dan sejahtera," ucapnya.

"Sehingga permasalahan yang saya anggap sebuah permasalahan besar ini wajib diangkat sebagai kondisi darurat. Dan pemerintah wajib memprioritaskan permasalahan tersebut," tegas Suprapto yang disebut masuk bursa calon kandidat Menteri di pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin Periode 2019-2024. (OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik