Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan Angka Pengenal Impor (API) untuk produsen atau API-P industri tekstil bersama akan diaudit karena ada potensi kebocoran impor tekstil.
Enggar memastikan ada satuan tugas (satgas) yang akan mengecek kembali jumlah impor tekstil yang dilakukan oleh industri. Satgas tersebut terdiri dari unsur Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) bersama dengan Kementerian Perindustrian, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Daglu).
"Satgasnya terdiri dari unsur-unsur seperti unsur API, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan untuk mengaudit kapasitas industri dan berapa kebutuhannya," ujar Enggartiasto dalam acara Retret Kementerian Perdagangan di Batu, Malang, Rabu (2/10) malam.
Menurutnya, potensi kebocoran timbul karena produsen terkadang tidak jujur terkait jumlah yang dibutuhkan industri. Hal tersebut berdampak negatif bagi industri tekstil dalam beberapa waktu terakhir.
Baca juga: Menkeu Berjanji Tindak Tegas Impor Tekstil Ilegal
Ia pun mengusulkan agar pemeriksaan impor di Pusat Logistik Berikat (PLB) dikembalikan ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Saat ini, sambungnya, pemeriksaan impor di PLB dilakukan oleh lembaga survei.
"Kami akan periksa dan ubah sistem PLB ke Bea Cukai. Kami akan keluarkan izin impor berdasarkan kapasitas industri yang akan dilakukan audit segera," tuturnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan pihaknya akan merevisi 18 Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang menghambat ekspor maupun investasi.
"11 permendag menyangkut impor, 7 menyangkut ekspor yang kami akan lihat lagi untuk dorong investasi DNE ekspor," ungkap Indrasari di Batu, Malang.
Enggar menambahkan, salah satu permendag yang akan direvisi adalah Permendag Nomor 17 Tahun 2018 perubahan kedua atas Permendag Nomor 12 Tahun 2015 tentang Ketentuan Impor Barang Modal Dalam Keadaan Tidak Baru.
"Yang barang modal tidak baru jadi tidak perlu rekomendasi. Permendag direvisi lah. Jadi enggak perlu rekomendasi. Selalu untuk investasi enggak ada lagi rekomendasi. Otomatis kita langsung keluarkan izinnya," pungkas Enggar.(OL-5)
Jadi sumbangannya dalam bentuk makanan instan, kemudian pakaian, obat-obatan, dan kebutuhan lainnya yang sudah kami identifikasi yang dibutuhkan oleh saudara-saudara kita.
Impor pakaian bekas ini selalu terjadi di mana pun. Pelaku juga sudah punya jaringan dan bekerja secara profesional.
KEMENTERIAN Perdagangan (Kemendag) memusnahkan sebanyak 16.591 balpres pakaian bekas impor ilegal dari 19.931 temuan balpres pakaian bekas impor ilegal.
Pemerintah secara serius menargetkan penurunan signifikan pada biaya logistik nasional dalam rangka meningkatkan daya saing industri dan nilai tambah perekonomian.
TEMUAN pestisida etilen oksida pada produk mi instan merek Indomie Rasa Soto Banjar Limau Kulit yang beredar di Taiwan tengah ramai. Kementerian Perdagangan (Kemendag) buka suara
Langkah ini diambil untuk menanggapi temuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) Amerika Serikat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved