Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJAK Juli 2019 lalu Bank Indonesia (BI) telah menurunkan suku bunga tiga kali berturut-turut. Kini, suku bunga BI 7 Days Reverse Repo Rate (BI7DRRR) berada di level 5,25 %. Meski begitu, penurunan suku bunga acuan itu ternyata belum diimbangi dengan peningkatan kredit yang signifikan.
Pengamat Ekonomi dan Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Willem A Makaliwe mengungkapkan langkah yang diambil BI sudah tepat. Akan tetapi ia menilai BI seharusnya masih bisa menurunkan suku bunga acuan.
"Langkah BI menurunkan sudah cukup baik, tapi masih mungkin untuk diturunkan lagi. Terutama bagaimana mereka mendorong perbankan untuk mendapat ekspansi kredit dari sektor riil," jelasnya ketika dihubungi Media Indonesia, di Jakarta, Minggu (22/9).
BI sebenarnya masih bisa menurunkan suku bunga mengingat respons perbankan dan kreditur yang belum menunjukan peningkatan kredit perbankan. Hal tersebut juga menjadi alasan kredit perbankan di Indonesia masih loyo.
"Angkanya di 5,25 % dan sebagai patokannya inflasi sekitar 3%-3,5%. Berarti masih ada jarak 2% untuk turun," tambahnya.
Menurutnya penurunan suku bunga bank sangatlah penting untuk mendorong peningkatan kredit perbankan. Langkah itu pun sudah dibuat BI secara bertahap sejak Juli 2019. Begitu pula dengan perbankan secara bertahap menyesuaikannya.
Di sisi lain, Wilem memandang persoalan kredit perbankan yang kurang signifikan bukan semata persoalan suku buang acuan yang dinilai masih tinggi. Permasalahan lain menurutnya ialah kurangnya kreativitas perbankan dalam menyalurkan kredit.
"Yang kita harapkan produk-produk itu tidak hanya interest base atau basis suku bunga tapi juga berbasis fee (fee based income). Itu yang kurang diekspansi, sehingga pergerakan naik turun suku bunga tidak terlalu pengaruh," imbuhnya.
Fee based income, menurutnya, akan lebih mendorong peningkatan kredit. Hal tersebut karena bank-bank juga akan turut mendukung usaha kreditur. Dengan demikian, tidak hanya pendapatan daru jasa bank tapi juga proses pengembalian kredit yang lancar dan bisa terus meningkat. (X-12)
BANK Indonesia Solo sediakan uang baru untuk menyambut Lebaran 2026 sebanyak Rp4,59 triliun, yang layanan pelaksanaan penukaran untuk masyarakat, akan dimulai 23 Februari-13 Maret 2026.
Ingin tukar uang baru untuk Lebaran 2026? Simak panduan lengkap cara daftar di PINTAR BI, jadwal resmi, hingga syarat penukaran paket Rp5,3 juta. Cek linknya di sini!
Nilai tukar rupiah ditutup melemah 42 poin ke Rp16.828 per dolar AS. Penguatan dolar dan naiknya probabilitas The Fed menahan suku bunga pada Maret 2026 menekan pergerakan rupiah.
BANK Indonesia (BI) mencatat lebih dari 36 persen volume transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) secara nasional berasal dari DKI Jakarta.
Meskipun sejumlah daerah terdampak bencana hidrometeorologi, stok bahan pangan pokok di Sumbar dalam kondisi aman dan mencukupi untuk beberapa bulan ke depan.
LEMBAGA pemeringkat Moody's mempertahankan sovereign credit rating Republik Indonesia pada Baa2 dan melakukan penyesuaian outlook menjadi negatif pada 5 Februari 2026.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) akan terus memperkuat pengawasan di sektor perbankan seiring dengan semakin kompleksnya aktivitas perbankan yang semakin beragam dan cepatnya digitalisasi.
Pertumbuhan tersebut didorong oleh kenaikan giro sebesar 19,13%, tabungan 8,19%, dan deposito 14,28%.
PT Bank Negara Indonesia (BNI) dinilai berada pada posisi yang lebih siap memasuki 2026 dibandingkan bank-bank besar lainnya.
Menurut Pramono, pencatatan saham Bank Jakarta di BEI tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan publik, tetapi juga mendorong profesionalisme perusahaan.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku telah menarik dana pemerintah sebesar Rp75 triliun dari total penempatan Rp276 triliun Saldo Anggaran Lebih (SAL) di sistem perbankan.
MANTAN Kepala PPATK Yunus Husein menilai pemajangan uang tunai hasil rampasan kasus korupsi dan sitaan negara oleh aparat penegak hukum tidak diperlukan dan cenderung tidak efisien.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved