Headline

Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.

IKATSI: Ada Campur Tangan Importir dalam Penetapan Safeguard TPT

Atalya Puspa
15/9/2019 10:40
IKATSI: Ada Campur Tangan Importir dalam Penetapan Safeguard TPT
Ilustrasi(MI/Usman Iskandar )

Ikatan Ahli Tekstil Seluruh Indonesia (IKATSI) melihat ada campur tangan importir pedagang untuk mengebiri upaya safeguard yang akan dilakukan pemerintah, dalam rangka penyelamatan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional. Ketua Umum IKATSI Suharno Rusdi menyampaikan bahwa pengenaan safeguard sangat penting bagi industri TPT. Tujuannya untuk mengembalikan kesehatannya dalam 3 tahun ke depan setelah menderita selama 10 tahun sehingga tidak dapat berkembang.

Namun langkah yang sudah disepakati oleh seluruh stakeholder pertekstilan nasional termasuk pemerintah, bukan serta merta menjamin sektor ini sehat kembali.

Pasalnya, seperti dikatakan Rusdi, besaran safeguard yang saat ini diusulkan dari hulu ke hilir dengan kisaran 2,5% hingga 30% dinilai tidak akan berpengaruh banyak membantu industri TPT untuk kembali sehat.

"Perbedaan harga antara kain lokal dengan kain impor di tingkat konsumen saat ini rata-rata hanya 15% sampai 20%. Di tingkat pengecer berkisar 30%-40%, namun harga asli di gudang importir perbedaannya bisa 60% karena di sana kami melihat ada praktik dumping, under invoice hingga under declare volume," jelas Rusdi dalam keterangan resmi, Sabtu (14/9).

IKATSI mengusulkan agar besaran safeguard yang diberlakukan untuk kain  di atas 80%, benang 60% dan garment di atas 100%.

"Atau bisa juga menggunakan besaran nilai per satuan volume. Misalnya misalnya untuk kain US$ 5 per kg, jadi akan lebih fair bagi produk-produk spesial yang harga per kg bisa mencapai US$ 15-20. Namun untuk produk yang dilakukan under invoice, mereka harus tetap bayar US$ 5 per kg," lanjutnya.

baca juga: Pekan Kedua September, Pasar Ditutup Positif

IKATSI mengingatkan seluruh stakeholder untuk mengawal langkah kebijakan ini agar tidak masuk angin seperti kebijakan-kebijakan sebelumnya.

"Ini kelompok importir pedagang masih terus kasak-kusuk agar safeguard yang dikenakan sekecil mungkin sehingga mereka masih bisa terus impor," ungkapnya.

"Percuma diberlakukan safeguard kalau tidak bisa membendung impor," tambahnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya