Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat untuk tidak termakan iming-iming pinjaman yang ditawarkan perusahaan financial technology (fintech) ilegal melalui pesan singkat.
Deputi Direktur Pengaturan Penelitian dan Pengembangan Fintech OJK Munawar mengungkapkan perusahaan fintech ilegal memang kerap menawarkan pinjaman secara mudah dan cepat.
Bahkan, dalam satu jam, dana sudah bisa cair ke rekening peminjam.
"Tapi biasanya masyarakat sebagai peminjam tidak diberi tahu terkait sistem bunga atau hal yang akan terjadi ketika mereka tidak bisa melunasi pembayaran tepat waktu," ujar Munawar melalui keterangan resmi, Sabtu (14/9).
Sebagian besar perusahaan fintech ilegal akan melakukan penagihan secara kasar dan cenderung melakukan perundungan. Pasalnya, perusahaan tersebut dapat mengakses seluruh data yang dimiliki peminjam, mulai dari kontak nomor telepon hingga foto dan video.
Baca juga: Otoritas Jasa Keuangan Gelar Fintech Days di Samarinda
Tidak jarang, perusahaan pinjaman ilegal menyebar foto atau video pribadi jika peminjam tidak kunjung melunasi pembayaran.
Jika hal itu dilaporkan kepada pihak kepolisian pun, menurut Munawar, akan sulit ditindak karena belum ada aturan terkait perlindungan data pribadi. Pembahasan terkait Rancangan Undang-Undang atas hal tersebut di DPR tidak kunjung selesai.
Munawar menyebutkan, hingga saat ini, OJK sudah sudah menutup 1.350 perusahaan fintech ilegal.
"Berdasarkan penyelidikan, server mereka sebagian besar berada di luar negeri. Hanya operasional yang dijalankan di sini," tuturnya.(OL-5)
OJK tegaskan komitmen penguatan sistem dana pensiun nasional dalam forum OECD di Paris. Langkah ini bagian dari proses aksesi Indonesia menjadi anggota OECD.
PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai kunjungan OJK dan Bareskrim ke kantor perusahaan di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Penggeledahan tersebut dilakukan oleh OJK dengan pendampingan dari Bareskrim Polri karena PT MA diduga terlibat dalam kasus pasar modal.
OJK menggeledah kantor Mirae Asset Sekuritas Indonesia terkait dugaan manipulasi IPO saham BEBS, transaksi semu, dan insider trading yang terjadi pada 2020-2022.
Mengapa KSEI buka data pemilik saham 1%? Simak hubungan kebijakan ini dengan ancaman penurunan status Indonesia oleh MSCI ke Frontier Market.
KSEI dan BEI resmi buka data pemilik saham di atas 1% mulai 3 Maret 2026. Cek jadwal, cara akses, dan aturan baru free float 15% di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved