Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) segera mewajibkan para pelaku usaha untuk mendaftarkan alat berat yang mereka miliki.
Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan total stok alat berat yang tersedia dan dapat digunakan di Tanah Air. Selama ini, pemerintah tidak memiliki data itu sehingga proses pengerjaan konstruksi menjadi kurang maksimal.
Untuk membuat para pebisnis segera mendaftar, pemerintah akan menjadikan ketersediaan alat berat di korporasi sebagai syarat dalam kegiatan lelang konstruksi di lingkup Kementerian PU-Pera.
"Kalau tidak registrasi, kami anggap mereka tidak punya alat berat jadi tidak bisa ikut lelang," ujar Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PU-Pera Syarif di Jakarta, Selasa (10/9).
Baca juga: PU-Pera Terus Tingkatkan Kondisi Jalan Paralel Perbatasan
Berdasarkan data Kementerian PU-Pera, jumlah alat berat yang terdaftar baru sebanyak 28.000 unit atau hanya 35% dari perkiraan populasi yang mencapai 80.000 unit.
Sementara, setiap tahun, diperkirakan ada tambahan 10 ribu unit alat berat beroperasi di Tanah Air.
"Ini akan terus kami benahi. Sekarang angka registrasi masih kecil karena pengusaha belum anggap ini penting. Kalau kita masukkan dalam syarat lelang, mereka pasti daftarkan. Pendaftarannya pun cukup secara daring," tuturnya.
Registrasi alat berat akan merekam data mulai dari jenis, umur, lokasi, kondisi, status, dan penerbit alat. Informasi itu akan bermanfaat untuk kebutuhan administrasi, analisis penawaran-permintaan dan pengelolaan alat berat.(OL-5)
Tantangan pembangunan dinilai semakin kompleks sehingga penyusunan kebijakan tidak dapat lagi mengandalkan pendekatan percobaan atau trial and error.
Tantangan seperti pemerataan pembangunan dan stabilitas sosial memerlukan kerja bersama yang tidak terbatas pada satu wadah organisasi saja.
Ia menilai pesan utama Prabowo adalah penguatan postur pertahanan sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap negara.
DEWAN Pimpinan Pusat Generasi Muda Pembaharu Indonesia (Gempar Indonesia) mendesak pemerintah untuk mengakselerasi pembangunan di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).
SELAMA ini kita terlalu sering memaknai pembangunan sebagai pembangunan fisik: jalan, jembatan, gedung, kawasan industri, dan infrastruktur digital, tapi melupakan manusia
WAKIL Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, mengatakan landasan kerja yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan harus menjadi acuan para pemangku kepentingan dalam pembangunan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved