Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
DALAM menjalankan salah satu fungsi utamanya, Bea Cukai wajib melindungi masyarakat, industri dalam negeri dan kepentingan nasional melalui pengawasan dan pencegahan masuknya barang-barang impor dan keluarnya barang ekspor yang berdampak negatif.
Untuk mencegah barang-barang yang berbahaya, dilarang, serta dibatasi oleh regulasi, Bea Cukai kerap melaksanakan penindakan atas upaya penyelundupan satwa dilindungi yang hendak dibawa ke luar wilayah Indonesia.
Hal tersebut yang membuat Bea Cukai menjalin kerja sama yang baik Balai Besar Karantina Pertanian dalam menangani ekspor komoditas pertanian, seperti yang tercermin dalam keikutsertaan Plt. Kasubsi Layanan Informasi Bea Cukai Juanda, Suantono dalam pelepasan ekspor sarang burung walet.
Pelepasan ekspor burung sarang walet dari CV. Perdana Jaya Bojonegoro dan CV. Jagatreejatra Surabaya dilaksanakan di Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya, Kamis (29/8). Kedua perusahaan tersebut telah melakukan ekspor ke beberapa negara salah satunya adalah Hong Kong.
Suantono menjelaskan sarang burung walet (SBW) adalah hasil dari burung walet yang sebagian besar berasal dari air liur yang berfungsi sebagai tempat untuk bersarang, bertelur, menetaskan dan membesarkan anak. Sarang burung walet memerlukan proses lebih lanjut sebelum dikonsumsi atau produk pangan belum siap saji.
“Beberapa hal yang membuat sarang burung walet banyak peminatnya adalah kandungan asam amino esensial dan nonesensial yang mana merupakan bagian penting sel atau jaringan terutama saraf, otak, hati, jantung kelenjar tubuh, dan juga berfungsi memperbaiki metabolisme tubuh manusia," tutur Suantono.
"Sarang burung walet termasuk jenis makanan eksotis sekaligus lezat. Selain untuk hidangan lezat, secara tradisional bahan sarang burung walet dikonsumsi untuk memulihkan kondisi tubuh. Sarang burung walet dalam pengobatan China tidak hanya dikonsumsi sebagai makanan kesehatan, namun memberikan rasa kelezatan bagi yang mengkonsumsinya,” jelasnya.
Indonesia merupakan negara produsen sarang burung walet terbesar di dunia setelah Thailand, Vietnam, Singapura, Myanmar, Malaysia, India, dan Sri Lanka. Total produksi sarang burung walet Indonesia sekitar 80% dari seluruh produksi dunia dengan produksi rata-rata lebih dari 1.200 ton per tahun.
Volume ekspor terbesar adalah sarang burung walet putih yang dihasilkan oleh Collocalia fuciphagus dan sarang burung walet hitam yang dihasilkan oleh Collocalia maximus. Ekspor sarang burung walet melalui Bandara Internasional Juanda, selama ini ke-16 negara yaitu Tiongkok, Hong Kong, Taiwan, Amerika Serikat, Australia, Vietnam, Singapura, Kanada, Tailand, Macau, Jepang, Malaysia, Denmark, Korea, Meksiko, dan Jerman.
“Hong Kong merupakan salah satu negara tujuan ekspor sarang burung walet dan ekspor ke Hong Kong mempersyaratkan health certificate dari Indonesia," ucap Suantono.
Berdasarkan data ekspor sarang burung walet yang melalui Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya, dan diproses kepabeanan melalui Kantor Bea Cukai Juanda pada 2018 sebanyak 3.108 kali, dengan volume 353 Ton. Sementara itu, pada 2019 sampai dengan Agustus dengan frekuensi 2.004 kali dan volume 216 ton.
Data eksportasi sarang burung walet ke Hong Kong pada periode Januari sampai Agustus 2018 dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2019 ada kenaikan sebesar 25% atau terjadi kenaikan dari 101 ton menjadi 122 ton.
“Melalui kegiatan ini, Bea Cukai Juanda menunjukkan dukungannya dalam akselerasi ekspor dalam rangkaian Agro Gemilang (Ayo Galakkan Ekspor Generasi Milenial Bangsa). Sektor pertanian dan peternakan khususnya ekspor sarang burung walet menyumbang nilai devisa negara yang lumayan tinggi. Harapannya banyak bermunculan generasi milenial yang berperan mendukung ekspor sektor pertanian dan peternakan atau nonmigas,” pungkas Suantono. (OL-09)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
KPK bongkar taktik pegawai Bea Cukai inisial SA yang kelola uang gratifikasi di safe house Ciputat. Uang Rp5,19 miliar disita terkait kasus impor barang KW.
Instruksi 'bersih-bersih' tersebut merupakan kode untuk memindahkan tumpukan uang tunai dari lokasi awal.
KPK resmi menahan Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Budiman Bayu Prasojo (BBP).
Para oknum tersebut sengaja menyiapkan lebih dari satu lokasi penyimpanan guna menghindari pemantauan aparat penegak hukum.
KPK temukan uang Rp5 miliar dalam 5 koper terkait kasus suap importasi Bea Cukai. Simak peran 6 tersangka termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved