Headline

Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan

Fokus

Di Indonesia, cukai rokok sulit sekali naik, apalagi pada tahun politik.

Hanya 19% Biaya Pindah Ibu Kota Pakai APBN

Akmal Fauzi
26/8/2019 17:39
Hanya 19% Biaya Pindah Ibu Kota Pakai APBN
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8).(MI/RAMDANI)

PRESIDEN RI Joko Widodo telah memutuskan untuk memindahkan ibu kota negara ke sebagian di Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Hal ini sesuai dengan hasil kajian pemerintah berdasarkan resiko bencana minimal serta lokasi yang strategis.

Presiden menjelaskan, pendanaan total kebutuhan untuk ibu kota baru diperkirakan mencapai Rp466 triliun. Nantinya, 19% berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), terutama yang berasal dari skema kerja sama pengelolaan aset di ibu kota baru dan DKI Jakarta.

Baca juga: Tagar #IbuKotaBaru Trending Topic di Twitter

"Sisanya akan berasal dari KPBU (kerja sama pemerintah dan badan usaha), serta investasi langsung swasta dan BUMN," imbuhnya.

Dia menambahkan, pemerintah akan membahas aturan pemindahan ibu kota dengan DPR. Jokowi juga sudah menyurati Ketua DPR Bambang Soesatyo soal ibu kota pindah ke Kaltim. Jokowi menambahkan, proses penyiapan rancangan undang-undang (RUU) ibu kota juga sedang disiapkan.

”Pemerintah akan siapkan RUU dan akan disampaikan ke DPR," kata Jokowi. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya