Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
PRESIDEN Joko Widodo menyampaikan bahwa dana desa dialokasikan sebesar Rp72 triliun pada tahun 2020. Hal itu disampaikannya dalam penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2020 disertai Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2019-2020.
"Penggunaan dana desa tersebut akan lebih ditingkatkan untuk pemberdayaan masyarakat desa dan pengembangan potensi ekonomi desa, sehingga dapat mempercepat peningkatan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat desa," kata Jokowi di Ruang Rapat Paripurna Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat (16/8).
Dana desa, lanjut dia, diharapkan dapat mendorong inovasi dan entrepreneur baru sehingga produk-produk lokal yang dimiliki oleh setiap desa dapat dipasarkan secara nasional dan bahkan global melalui market place.
Secara terpisah, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengatakan bahwa dana desa selama ini diarahkan untuk pembangunan infrastruktur. Ke depan, kata dia, dana desa akan lebih banyak diarahkan kepada pemberdayaan sumber daya manusia (SDM) dan ekonomi desa. "Jadi BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) dan desa-desa wisata akan kita push," katanya.
Eko menyampaikan bahwa sektor pariwisata adalah sektor yang paling cepat berkembang. BUMDes-BUMDes di sektor pariwisata, kata dia, saat ini pendapatannya lebih besar dibandingkan dana desa yang mereka terima. Selain itu, sektor tersebut juga kemudian menciptakan lapangan kerja.
"Banyak penciptaan lapangan kerja, kemudian kita juga mengantisipasi pengurangan tenaga kerja di pertanian karena modernisasi," tandasnya. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved