Jumat 09 Agustus 2019, 18:26 WIB

OJK Tunjuk Aftech sebagai Asosiasi Penyelenggara Inovasi Keuangan

Andhika prasetyo | Ekonomi
OJK Tunjuk Aftech sebagai Asosiasi Penyelenggara Inovasi Keuangan

MI/Bary Fathahilah
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida

 

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) menunjuk Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) sebagai asosiasi penyelenggara Inovasi Keuangan Digital (IKD). Aftech akan bertugas membangun sistem pengawasan yang kuat untuk kegiatan IKD di Tanah Air.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida melihat Aftech selama ini sudah memberi berbagai kontribusi positif, seperti meningkatkan inklusi dan literasi keuangan serta membuka lebih banyak akses pembiayaan kepada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

"Aftech sudah memahami banyak hal tentang sektor ini. Mereka mengetahui manfaat dan risiko yang ditimbulkan. Jadi ini adalah pilihan yang tepat. Mereka harus bisa mengayomi para pelaku usaha terkait," ujar Nurhaida di Jakarta, Jumat (9/8).

Baca juga: Mendag Bingung Urus Impor Bawang Putih Pakai Suap DPR

Ke depannya, lanjut Nurhaida, Aftech bertangung jawab membentuk standar operasional prosedur untuk mengawasi para anggota sekaligus sebagai acuan market conduct.

“Kita harus membuat industri ini bisa bertanggung jawab dalam menjalankan inovasi. Berinovasi boleh tapi harus bertanggung jawab. Harus ada perlindungan terhadap konsumen,” jelasnya.

ia menambahkan, Aftech juga berkewajiban memberi sanksi kepada anggota yang melanggar norma.

“Aftech akan diberdayakan untuk melakukan penegakkan disiplin untuk anggotanya kedepan sehingga yang diharapkan pertumbuhan industri semakin sehat dan lebih bermanfaat bagi perekonomian Indonesia,” tutur Nurhaida.

Terpisah, Ketua Aftech Niki Santo Luhur mengatakan, standar dan langkah investigasi sudah jelas dan akan segera disiapkan sanksi bagi pelanggar. (OL-8)

Baca Juga

Antara/Fikri Yusuf

Menteri ESDM Buka Suara Soal Penetapan 10 Tersangka Korupsi Tukin

👤Insi Nantika Jelita 🕔Jumat 31 Maret 2023, 16:17 WIB
Ia tidak menampik kasus tersebut berkaitan dengan manipulasi dana tukin. Kerugian negara ditaksir mencapai puluhan miliar...
Antara

Kolaborasi Apik Media Indonesia dengan Kemenkop UKM di Bulan Ramadan

👤Despian Nurhidayat 🕔Jumat 31 Maret 2023, 15:40 WIB
Media Indonesia berkolaborasi dengan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menggelar acara Festival Ramadan 1444 H yang berlangsung...
ANTARA/RENO ESNIR

Jam Perdagangan Bursa Kembali Normal pada 3 April

👤Fetry Wuryasti 🕔Jumat 31 Maret 2023, 15:33 WIB
Aturan soal ARA dan ARB juga akan disesuaikan secara...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya