Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

UNOG Sesalkan Pengecualian Industri Tembakau

 (E-1)
06/8/2019 05:40
UNOG Sesalkan Pengecualian Industri Tembakau
Petani memeriksa tanaman tembakau siap panen(ANTARA FOTO/Saiful Bahri)

DIREKTUR  Jenderal United Nations Office of Geneva (UNOG), Michael Moller, mempertanyakan larangan terhadap industri tembakau dalam mewujudkan agenda pembangunan yang berkelanjutan (Sustainable Development Goals) pada 2030. 

Dalam sebuah memo yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations) Antonio Guterres pada 28 Juni 2019 lalu, Michael mengatakan Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization) telah men deskripsikan tembakau sebagai salah satu ancaman terbesar bagi kesehatan masyarakat. 

“Terlepas dari upaya global untuk mengekang konsumsi tembakau, perkiraan menunjukkan bahwa jumlah perokok diproyeksikan akan tetap 1.1 miliar pada 2025, meskipun sudah ada upaya pengendalian tembakau,” kata Moller, seperti dikutip dari foreignpolicy.com. 

Bagaimanapun, dia meneruskan, tujuan dari pembangunan yang berkelanjutan ialah untuk tidak meninggalkan siapa pun. 

“Menyiratkan perlunya juga meningkatkan kehidupan lebih baik dari 1 miliar orang yang akan terus menggunakan produk tembakau dan semua yang dipekerjakan industri di seluruh dunia,” tegas dia. 

Sampai sejauh ini, Moller belum melihat adanya dampak signifkan dari kemitraan dengan sektor swasta yang memainkan peran kunci dalam mewujudkan kemakmuran ekonomi sebagai mekanisme penting untuk pembangunan yang berkelanjutan. 

Menurut dia, industri tembakau merupakan bisnis yang sah karena membayar pajak terhadap pemerintah. Oleh karena itu, industri tembakau memiliki hak berpartisipasi dalam mewujudkan untuk meminimalkan risiko kesehatan dan masalah lainnya. 

“Ini terutama berlaku bagi mereka yang telah melakukan penelitian yang sangat maju untuk meminimalkan efek berbahaya dari produk mereka sendiri,” ujarnya. 

Menurut Moller, Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus sangat terikat dengan Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (Framework Convention on Tobacco Control) sehingga menge cualikan industri tembakau dalam sistem PBB.  (E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya