Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
ISU gagal bayar terhadap nasabah kembali muncul di Indonesia.
Kini, kasus itu menimpa PT Northcliff Indonesia (NCI), perusahaan investasi yang sedang dalam proses penawaran saham perdana (IPO) untuk dua anak perusahaannya, yakni PT Media Delapan Visual (Northcliff Media Entertainment) yang bergerak sebagai rumah produksi pembuatan film dan PT Northcliff Ekaland (Northcliff Development) pada sektor properti yang ditargetkan akan melantai di bursa pada akhir 2019 ini.
Laporan gagal bayar tersebut muncul ke publik diawali dari laporan yang dilakukan oleh salah seorang nasabah NCI, Johannes Theodor Go, ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Nasabah itu melaporkan NCI karena kesepakatan sesuai perjanjian pengembalian dana belum dibayarkan oleh NCI.
Johannes mengaku telah berinvestasi ke Northcliff sebesar US$400 ribu pada 9 November 2018 dengan kesepakatan adanya imbal hasil yang dijanjikan sebesar 6,5% dalam jangka waktu 6 bulan.
Namun, hingga tanggal jatuh tempo pada 16 Mei 2019 lalu, Johannes hanya baru menerima pengembalian dana US$100 ribu, adapun sisanya US$300 ribu belum dibayarkan oleh NCI.
Laporan itu disampaikan Johannes ke OJK melalui Satgas Waspada Investasi OJK.
Dihubungi melalui kanal pesan singkat, Tongam Lumban Tobing, Kepala Satgas Waspada Investasi OJK, menuturkan bahwa NCI sudah menghadap ke OJK pekan ini dan telah memberikan keterangan terkait dugaan kasus tersebut.
Baca juga: Pemerintah Berkomitmen Selesaikan Persoalan Industri Sawit
"Northcliff sudah kami panggil dan minggu ini kewajiban kepada nasabah sudah diselesaikan sesuai surat pernyataan mereka," ujar Tongam, Kamis (1/8).
Namun demikian, Tongam tidak memberikan rincian mengenai hasil kedatangan NCI dan enggan berkomentar terkait proses NCI dalam IPO dua anak perusahaannya.
Diberitakan, PT Northcliff Indonesia (NCI) memiliki kepemilikan saham-saham di sejumlah perusahaan lain, seperti PT Simasindo Intitama, PT Taman Suci Abadi (TSA), perusahaan di Denpasar, Bali, yang fokus menjalankan bisnis manajemen hotel, lalu PT Griya Boga Selaras (GBS), perusahaan di Jakarta yang bergerak di bidang manajemen gedung, katering, dan restoran PT Intan Baruprana Finance Tbk, PT Borneo Olah Sarana Sukses Tbk (BOSS), serta PT Ratu Prabu.
Hingga berita ini diturunkan, pihak NCI belum bisa dihubungi untuk mengklarifikasi kebenaran sebagaimana disampaikan salah satu nasabahnya, Johannes, dalam laporannya ke OJK.
Sebelumnya, baru-baru ini kepada awak media, Direktur Utama PT NCI, Erry Sulistio, mengaku akan menghadap OJK untuk memberikan penjelasan mengenai tudingan yang diarahkan kepada mereka. (RO/OL-1)
SEGERA atasi tantangan struktural yang dihadapi perempuan agar mampu berperan aktif dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.
PERUSAHAAN didorong terus menjalankan strategi PR digital yang adaptif, efektif, dan berdampak bagi kemajuan bisnis maupun masyarakat luas.
PEKERJA adalah aset utama. Melalui lingkungan kerja yang positif dan kolaboratif, perusahaan perlu membangun fondasi kokoh bagi pertumbuhan bisnis dan peningkatan kualitas layanan.
Partisipasi di Indo Defence memberikan platform bagi perusahaan-perusahaan Australia yang inovatif untuk menunjukkan kemampuan mereka.
Ajang ini tidak hanya menjadi ajang perayaan, tetapi juga ruang refleksi dan penguatan visi-misi perusahaan ke masa depan.
BELANJA modal atau capital expenditure (capex) PT Sillomaritime Perdana Tbk (SHIP) pada tahun ini mencapai US$150 juta. Capex ini untuk penambahan armada kapal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved