Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
PEMERINTAH bakal menyita aset milik PT Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya jika tidak melunasi utang kepada pemerintah. Sampai saat ini, kedua perusahaan ini baru menyetor Rp5 miliar dari total utang sebesar Rp773 miliar.
Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, menjelaskan, penyitaan aset bisa dilakukan jika kasus ini sudah diserahkan panitia urusan piutang negara. Namun upaya penyitaan didahului dengan penagihan utang.
"Kita yang jelas tahapannya itu kita misalnya harus menagih pertama, nanti menagih kedua, menagih ketiga," kata dia di Kantor DJKN, Jakarta Pusat, Rabu (31/7).
Dia menambahkan, jika pada penagihan ketiga Lapindo tak juga menyelesaikan kewajibannya maka bisa dilakukan penyitaan. Namun, Isa menyebutkan, rentang waktu penagihan bisa berbeda-beda sesuai dengan besarnya tagihan.
Baca juga: DPR Tunda Pengesahan RUU Pertanahan
"Kalau tagihan kayak gini bisa beberapa bulan begitu. Kita tiga sampai enam bulan baru kita terbitkan lagi (surat tagihan) dan sebagainya. Karena kalau yang Bendahara Umum Negara (BUN) ini biasanya besar-besar kan dan biasanya atas dasar satu perjanjian," jelasnya.
Meski demikian, pemerintah perlu hati-hati dalam melakukan penagihan karena harus sesuai dengan perjanjian yang ada. Pemerintah harus memastikan bahwa butir-butir perjanjiannya itu dijalankan atau tidak.
"Jadi kalau perjanjiannya sendiri udah selesai ya, tapi kadang-kadang di dalam proses pembayaran bisa saja kita melihat itu. Tapi kan kalau enggak ada bukti-bukti kesungguhan di dalam itikad baik dan kemampuan yang nyata untuk melakukan itu, kan ya boleh saja cicil," pungkasnya. (Medcom/OL-1)
MEMASUKI usia ke-26 tahun, PT Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS) yang memasuki usia ke-26 tahun berkomitmen untuk terus berkontribusi bagi masyarakat dan mitra kerja.
PERUSAHAAN yang mampu membangun merek kuat yang berakar pada kekuatan karyawan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggannya.
PELAPOR khusus PBB meminta negara-negara memutus semua hubungan perdagangan dan keuangan dengan Israel. Pasalnya, hubungan itu disebutnya sebagai ekonomi genosida.
PELAPOR Khusus PBB untuk wilayah pendudukan Palestina, Francesca Albanese, menghadapi pembatalan mendadak saat dijadwalkan menyampaikan pidato publik di Bern, Swiss.
Pelapor Khusus PBB, Francesca Albanese, dalam laporannya menyebut sedikitnya 48 perusahaan yang diduga membantu operasi militer dan sistem pendudukan Israel.
SEGERA atasi tantangan struktural yang dihadapi perempuan agar mampu berperan aktif dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved