Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Buntut Videonya di Youtube, Rius Vernandez Dapat Panggilan Polisi

Thomas Harming Suwarta
16/7/2019 20:23
Buntut Videonya di Youtube, Rius Vernandez Dapat Panggilan Polisi
menu tulisan tangan yang ada di video youtube Rius Fernandes(Dok. Youtube/Rius Fernandees)

PEGIAT media sosial Youtube atau Youtuber, Rius Vernandez yang memosting "daftar menu tulisan tangan" di dalam layanan kelas bisnis pesawat Garuda Indonesia akhirnya harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Melalui akunnya di platfotm instagram @rius.vernandes, Rius mengunggah dua buah amplop surat berwarna cokelat yang dikirim Polda Metro Jaya Resort Bandara Soekarno Hatta.

Satu surat ditujukan untuk dia dan satu lagi untuk rekan yang menemani dalam perjalanan bersama pesawat Garuda yaitu Elwiyana Monica.

Baca juga : Warganet Curiga Imbauan Garuda karena Kasus Menu Tulis Tangan

"Guys, gw sama elwi dapat panggilan dari polisi mengenai masalah ini. Kami di laporkan atas dugaan melakukan tindak pidana pencemaran nama baik. Gw yakin kalian tau kalau gw TIDAK ADA maksud sama sekali untuk mencemarkan nama baik siapapun. ??Gw sangat minta support kalian soal ini. Semua nya. Siapa pun. Kalian semua punya suara. Terutama teman2 influencer. Gw harap kalian bisa bantu share dan support gw dalam masalah ini karena gw gak mau di masa depan ketika kita review sesuatu dengan apa adanya, ketika kita memberikan kritisi yang membangun, kita bisa di pidana. ??Gw akan menghormati segala peraturan hukum yang ada dan akan menjalani semua ini. Gw sama sekali tidak merasa mencemarkan nama baik. Gw tidak takut. Tapi tidak ada kah cara yang lebih kekeluargaan dalam menyelesaikan masalah ini?" tulis Rius melalui akun instagramnya, Selasa (16/7).

Hingga Pukul 16.40 WIB, Postingan Rius tersebut mendapat 34.446 likes dan 4,961 komentar.. (RO/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya