Headline

Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.

Kemenkeu Sebut Lapindo Baru Bayar Utang Rp5 Miliar

Nur Aivanni
02/7/2019 22:35
Kemenkeu Sebut Lapindo Baru Bayar Utang Rp5 Miliar
Warga korban Lumpur Lapindo berziarah di lokasi lumpru Lapindo(Antara/Umarul faruq)

DIREKTUR Jenderal Kekayaan Negara Kementerian keuangan Isa Rachmatawarta menegaskan, pihaknya tetap meminta kepada Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya dalam membayar kembali dana pinjaman sebagaimana yang tertuang dalam perjanjian antara pemerintah dan kedua pihak pada tahun 2015.

Dari utang pokok sebesar Rp731 miliar. Lapindo Brantas Inc. dan PT. Minarak lapindo Jaya kini baru membayar Ro5 miliar pada Desember 2018.

"Kementerian Keuangan sampai saat ini tetap meminta Lapindo Brantas Inc dan Minarak Lapindo Jaya untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya membayar kembali dana pinjaman tersebut," kata Isa dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di ruang Komisi XI, Gedung Nusantara I, Jakarta, Selasa (2/7).

Adapun terkait pembayaran utang melalui skema set off atau perjumpaan utang, Isa menyampaikan, hal tersebut sudah disampaikan oleh SKK Migas sebelumnya.

Baca juga : Pemerintah Setujui Lapindo Kelola Lagi Blok Brantas

"SKK Migas mengatakan bahwa cost recovery hanya dapat diperhitungkan dari pendapatan yang diperoleh oleh perusahaan tersebut dari production sharing contract yang sama," tuturnya.

Adapun untuk memenuhi kewajiban-kewajiban berdasarkan perjanjian, lanjut Isa, pihaknya terus mendorong Lapindo untuk mensertifikasi tanah-tanah yang dibelinya dari masyarakat.

Saat ini, kata dia, sudah ada penyerahan sertifikat tanah terutama yang di daerah tanggul seluas kurang lebih 44-45 hektar kepada Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo (PPLS) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

"Dan juga sedang berlangsung proses sertifikasi tanah di daerah lain yang terdampak untuk area 44-45 hektare yang lain. Mengenai apakah tanah-tanah itu sudah mencukupi atau tidak? Itu mesti melalui audit," tandasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya