Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Buwas Tuding BPNT Diterapkan untuk Kepentingan Bisnis

Andhika Prasetyo
02/7/2019 15:45
Buwas Tuding BPNT Diterapkan untuk Kepentingan Bisnis
Pekerja mengangkut karung berisi beras medium di Gudang Subdivre Bulog Purwasari II, Purwasari, Karawang, Jawa Barat.(ANTARA/M Ibnu Chazar)

DIREKTUR Utama Perum Bulog Budi Waseso menyebut program Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) merupakan proyek bisnis yang dijalankan pihak-pihak tertentu di pemerintahan.

Karena berorientasi bisnis, Bulog tidak diutamakan untuk menyuplai beras pada program tersebut. BPNT hanya diciptakan untuk mengakomodasi kebutuhan para pelaku usaha swasta yang haus akan keuntungan besar.

Padahal, menurut pria yang akrab disapa Buwas itu, sesuai namanya, BPNT adalah program bantuan, murni untuk kepentingan rakyat yang semestinya tidak memperhitungkan laba rugi.

"Tapi mereka lupa kalau ini tugas, pengabdian kepada negara. Mereka berpikir ini hanya soal bisnis. Akhirnya mereka kerja sama dengan penyuplai swasta," ujar Budi di kantornya, Jakarta, Selasa (2/7).

Baca juga: Distribusi Bansos BPNT Dijamin Tepat Waktu

Jika mengedepankan kepentingan negara, ia mengatakan semestinya beras untuk program BPNT disuplai Perum Bulog.

Pasalnya, sebagian besar beras yang dimiliki perseroan berasal dari rakyat dan program bantuan juga sepenuhnya untuk rakyat.

"Tapi kan ada yang pemahamannya tidak seperti itu. Ada tarik ulur di kementerian terkait. Padahal Bulog itu bertugas untuk negara. Kita tidak punya kepentingan apa-apa," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, program BPNT digagas oleh Kementerian Sosial sebagai pengganti program Bantuan Sosial Beras Sejahtera.

Dulu, ketika Rastra berjalan, seluruh beras yang disuplai berasal dari Bulog sehingga tidak ada celah bagi pihak lain masuk, terlibat dan mengambil keuntungan di dalamnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya