Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Laporan Keuangan Bermasalah, Garuda Kena Sanksi BEI

Atalya Puspa
28/6/2019 13:35
Laporan Keuangan Bermasalah, Garuda Kena Sanksi BEI
Garuda Indonesia(ANTARA/Muhammad Iqbal)

SELAIN terkena sanksi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) juga mendapatkan sanksi dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait penyajian Laporan Keuangan Interim PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk per 31 Maret 2019.

Dalam keterangan resminya, BEI memutuskan tiga hal terkait laporan keuangan GIAA tersebut.

"Meminta kepada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk untuk memperbaiki dan menyajikan kembali Laporan Keuangan Interim PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk per 31 Maret 2019 dimaksud paling lambat sampai dengan 26 Juli 2019," kata Sekretaris PT BEI Yulianto Aji Sandono dalam keterangan tertulis, Jumat (28/6).

GIAA terbukti melakukan pelanggaran ketentuan Nomor III.1.2 Peraturan BEI Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, yang mengatur mengenai Laporan Keuangan wajib disusun dan disajikan sesuai dengan peraturan Bapepam Nomor VIII.G.7. tentang Pedoman Penyajian Laporan Keuangan, dan Pedoman Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten.

Baca juga: Garuda Indonesia dan Direksi Didenda Masing-Masing Rp100 Juta

Selanjutnya, Yulianto menyatakan BEI juga meminta kepada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk untuk melakukan public expose insidentil atas penjelasan mengenai perbaikan dan penyajian kembali Laporan Keuangan Interim PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk per 31 Maret 2019.

Selain sanksi tersebut, GIAA juga dikenakan denda sebesar Rp250 juta atas pelanggaran penyajian laporan keuangan.

"Pengenaan sanksi dan permintaan untuk memperbaiki dan menyajikan kembali Laporan Keuangan Interim PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, per 31 Maret 2019 serta permintaan melakukan public expose insidentil oleh BEI dilakukan dalam rangka menyelenggarakan perdagangan Efek yang teratur, wajar dan efisien serta menjaga kepercayaan publik terhadap industri Pasar Modal Indonesia," tutup Yulianto.

Sebelumnya, laporan keuangan GIAA pada 2018 menjadi polemik karena pihaknya mengakui kompensasi hak pemasangan peralatan konektivitas dan pengelolaan layanan in-flight entertainment dari PT Mahata Aero Teknologi yang masih menjadi piutang dibukukan sebagai pendapatan. Perjanjian kerja sama kedua belah pihak tertulis selama 15 tahun ke depan.

Angka tersebut mencapai US$241,9 juta atau sekitar Rp3,37 triliun. Dengan begitu, Garuda berhasil membukukan laba sebesar US$809,84 ribu pada 2018, membaik dari 2017 yang rugi US$216,58 juta. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya