Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
SELAIN terkena sanksi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) juga mendapatkan sanksi dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait penyajian Laporan Keuangan Interim PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk per 31 Maret 2019.
Dalam keterangan resminya, BEI memutuskan tiga hal terkait laporan keuangan GIAA tersebut.
"Meminta kepada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk untuk memperbaiki dan menyajikan kembali Laporan Keuangan Interim PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk per 31 Maret 2019 dimaksud paling lambat sampai dengan 26 Juli 2019," kata Sekretaris PT BEI Yulianto Aji Sandono dalam keterangan tertulis, Jumat (28/6).
GIAA terbukti melakukan pelanggaran ketentuan Nomor III.1.2 Peraturan BEI Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, yang mengatur mengenai Laporan Keuangan wajib disusun dan disajikan sesuai dengan peraturan Bapepam Nomor VIII.G.7. tentang Pedoman Penyajian Laporan Keuangan, dan Pedoman Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten.
Baca juga: Garuda Indonesia dan Direksi Didenda Masing-Masing Rp100 Juta
Selanjutnya, Yulianto menyatakan BEI juga meminta kepada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk untuk melakukan public expose insidentil atas penjelasan mengenai perbaikan dan penyajian kembali Laporan Keuangan Interim PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk per 31 Maret 2019.
Selain sanksi tersebut, GIAA juga dikenakan denda sebesar Rp250 juta atas pelanggaran penyajian laporan keuangan.
"Pengenaan sanksi dan permintaan untuk memperbaiki dan menyajikan kembali Laporan Keuangan Interim PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, per 31 Maret 2019 serta permintaan melakukan public expose insidentil oleh BEI dilakukan dalam rangka menyelenggarakan perdagangan Efek yang teratur, wajar dan efisien serta menjaga kepercayaan publik terhadap industri Pasar Modal Indonesia," tutup Yulianto.
Sebelumnya, laporan keuangan GIAA pada 2018 menjadi polemik karena pihaknya mengakui kompensasi hak pemasangan peralatan konektivitas dan pengelolaan layanan in-flight entertainment dari PT Mahata Aero Teknologi yang masih menjadi piutang dibukukan sebagai pendapatan. Perjanjian kerja sama kedua belah pihak tertulis selama 15 tahun ke depan.
Angka tersebut mencapai US$241,9 juta atau sekitar Rp3,37 triliun. Dengan begitu, Garuda berhasil membukukan laba sebesar US$809,84 ribu pada 2018, membaik dari 2017 yang rugi US$216,58 juta. (OL-2)
Seluruh prosedur keselamatan dijalankan sesuai standar operasional. Pilot dinilai mampu mengendalikan situasi hingga pesawat mendarat dengan aman di Sydney.
Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia Glenny H Kairupan menegaskan tidak ada awak kabin yang mengalami cedera serius dalam insiden turbulensi penerbangan GA 712 rute Jakarta–Sydney.
Anggota Komisi VI DPR RI, Christiany Eugenia Tetty Paruntu, menyoroti penataan manajemen dan arah transformasi baru Garuda Indonesia pascapengangkatan direksi baru.
Penyelamatan Garuda harus dimulai dari sektor operasional yang selama ini membebani keuangan. Proses pemulihan penuh membutuhkan waktu dua tahun.
Suntikan dana ini akan memperkuat struktur permodalan dan memastikan keberlanjutan pencatatan saham Garuda di Bursa Efek Indonesia.
Setiap pelanggan dapat melakukan satu kali penukaran pada setiap skema mulai dari 30.000, 150.000, dan 300.000 poin.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved