Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Sosial kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan 2018 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ketiga kalinya sejak 2016.
Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (17/6), menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Kemensos.
"Capaian ini tidak lepas dari kerja sama yang baik, transparan dan akuntabel seluruh jajaran Kemensos, khususnya dalam pengelolaan anggaran," kata Mensos sebagaimana disampaikan Kepala Biro Humas Kemensos, Sonny W Manalu.
Secara simbolik, LHP atas laporan keuangan Kemensos 2018 diserahkan langsung oleh anggota III BPK RI Achsanul Qosasi kepada Menteri Sosial dalam acara Penyerahan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah/Lembaga Tahun 2018 di Jakarta, Senin (17/6).
Turut hadir mendampingi Mensos Agus Gumiwang dalam acara tersebut, Sekretaris Jenderal Hartono Laras, Inspektur Jenderal Dadang Iskandar, Kepala Biro Humas Sonny W Manalu, dan Kepala Biro Keuangan Amin Raharjo.
Capaian tersebut bermakna penting seiring dengan komitmen pemerintah, khususnya Kemensos, dalam mempercepat upaya pengurangan kemiskinan yang ditunjukkan dengan terus meningkatnya anggaran terutama belanja bantuan sosial dan belanja yang lainnya dari semua satuan kerja (satker) baik di kantor pusat maupun di daerah.
Baca juga: Kemenpan-RB Raih LHP WTP untuk Kelima Kali Berturut-Turut
Capaian WTP itu juga merupakan hasil kerja keras dan kepatuhan dari segenap pegawai Kemensos baik pejabat struktural maupun fungsional, dan seluruh staf untuk menerapkan prinsip akuntabilitas, ketertiban, dan disiplin dalam pengelolaan anggaran.
Dalam penjelasannya, Achsanul Qosasi menyatakan, pemeriksaan oleh BPK merupakan pelaksanaan dari tugas konstitusional, yakni Undang Undang Dasar 1945. Pada Pasal 23 Ayat (5) UUD 1945 memuat amanat: 'Untuk memeriksa tanggung jawab tentang keuangan negara diadakan suatu Badan Pemeriksa Keuangan, yang peraturannya ditetapkan dengan undang-undang'.
Lalu juga Undang Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, sebagai pengganti dari UU No 5/1973 tentang Badan Pemeriksa Keuangan yang secara jelas menyatakan bahwa BPK harus berposisi sebagai lembaga pemeriksa yang bebas, mandiri, dan profesional.
Dalam melakukan pemeriksaan, BPK telah menerapkan prinsip-prinsip kehati-hatian dan keseriusan untuk menghasilkan laporan pemeriksaan yang benar-benar berkualitas. Dalam pemeriksaan ini, BPK mengerahkan 254 auditor. BPK memastikan, proses Pemeriksaan Laporan Keuangan kementerian/Lembaga berjalan dengan bebas, mandiri, dan profesional. (OL-1)
PT Bank Negara Indonesia (BNI) dinilai berada pada posisi yang lebih siap memasuki 2026 dibandingkan bank-bank besar lainnya.
Anggota Komisi VI DPR RI, Christiany Eugenia Tetty Paruntu, menyoroti penataan manajemen dan arah transformasi baru Garuda Indonesia pascapengangkatan direksi baru.
Citibank Indonesia mencatat laba bersih sebesar Rp2,3 triliun pada kuartal III 2025. Kinerja tersebut ditopang oleh pertumbuhan pendapatan bunga bersih sebesar 10% secara tahunan
PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk membukukan laba bersih Rp594,82 miliar hingga kuartal III-2025.
PT Archi Indonesia Tbk (ARCI) mencatat kinerja gemilang sepanjang sembilan bulan pertama tahun 2025.
Bank Jakarta berhasil mencatatkan kinerja keuangan positif hingga triwulan III tahun 2025.
Setelah mendapatkan persetujuan dari para peserta sidang yang diiringi ketukan palu, Rano kemudian membacakan poin kesimpulan kedua yang berfokus pada pembenahan internal.
Data survei juga mengungkap fakta menarik bahwa penolakan ini tidak terkonsentrasi pada satu kelompok demografi atau politik tertentu
SATU tahun pemerintahan Prabowo-Gibran dinilai berjalan mulus bukan karena kinerja pemerintah yang efisien, melainkan karena lemahnya peran DPR
Publik masih menunggu langkah pemerintahan Prabowo dalam merespons berbagai masalah dengan langkah-langkah korektif.
Sikap partai berlambang banteng tersebut sejalan dengan arahan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
Presiden Prabowo Subianto menyoroti maraknya perilaku masyarakat yang merasa paling tahu segalanya, terutama soal isu-isu politik dan pemerintahan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved