Jelang Lebaran, Menhub Larang Maskapai Kenakan Tuslah

Nur Aivanni
15/5/2019 21:10
Jelang Lebaran, Menhub Larang Maskapai Kenakan Tuslah
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi(ANTARA)

MENTERI Perhubungan Budi Karya Sumadi melarang maskapai penerbangan mengenakan tuslah atau biaya tambahan jelang Lebaran. Hal itu dilakukan agar masyarakat mendapatkan harga tiket pesawat yang terjangkau.

"Kita lihat bahwa penumpang maskapai ini dalam keadaan berat, makanya kita tidak perkenankan untuk mengambil tuslah," kata Budi saat ditemui di Gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu (15/5).

Jika tuslah diberlakukan, itu akan membuat harga tiket menjadi lebih mahal.

"Kita berusaha memberikan suatu harga yang lebih terjangkau. Kalau tuslah (diberlakukan) nambah lagi," ucapnya.


Baca juga: Revisi Aturan THR Dipastikan Terbit Tepat Waktu


Sebagaimana diberitakan, sejak akhir tahun kemarin harga tiket pesawat yang melonjak terus menjadi keluhan masyarakat. Saat ini, pemerintah telah memutuskan untuk menurunkan tarif batas atas antara 12% hingga 16% untuk pesawat bermesin jet.

Hal itu sebagaimana hasil rapat koordinasi terbatas yang digelar Kemenko Perekonomian pada Senin (13/5) kemarin.

Keputusan rakortas tersebut kemudian akan dituangkan dalam Surat Keputusan yang rencananya akan rampung malam ini (15/5). Dengan begitu, implementasi aturan tersebut akan dilakukan pada Kamis (16/5).

"Hari ini (SK dikeluarkan), besok (realisasinya)," pungkasnya. (OL-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya